Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Wali Kota Rahmat Effendi Terjaring OTT
Ketua DPRD Bekasi Buru-buru Balikin Duit Rp 200 Juta Ke KPK
Rabu, 26 Januari 2022 07:25 WIB
Sebelumnya
Uang ini diduga terkait proyek. Chairoman memutuskan menyerahkan uang ini setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rahmat Effendi.
Ia berdalih baru tahu jumlah uang itu Rp 200 juta saat dihitung penyidik pada saat penyerahan 17 Januari 2022.
Baca juga : Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman Akui Terima Rp 200 Juta, Tapi Dikembalikan Ke KPK
Dalam pemeriksaan ini, Chairoman juga dikorek mengenai pengajuan anggaran proyek. Termasuk dugaan adanya aliran dana kepada kalangan dewan.
Selain Chairoman, penyidik memeriksa Lurah Jatirangga Ahmad Apandi. Penyidik mengkonfirmasinya soal dugaan adanya pengumpulan sejumlah uang dari para ASN Pemkot Bekasi yang diperuntukkan bagi Rahmat.
Baca juga : Rahmat Effendi Sunat Duit ASN Pemkot Bekasi Buat Kebutuhan Pribadi
Sementara saksi Widodo Indrijantoro, pensiunan ASN yang juga Ketua Panitia Pembangunan Masjid Ar-Ryasaka, dikonfirmasi soal aliran sejumlah dana yang diterima Rahmat.
Satu saksi lainnya adalah pegawai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Rachmat MP dan Rekan, Boanerges Silvanus Dearari Damanik. Namun yang bersangkutan tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang.
Baca juga : KPK Geram, Rahmat Effendi Gelar Zoom Meeting Dengan Tokoh Bekasi Dan Kader Golkar
Terhadap Rahmat Effendi, KPK telah memperpanjang penahanannya selama 40 hari ke depan. Terhitung mulai 26 Januari 2022 sampai dengan 6 Maret 2022.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya