Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman Akui Terima Rp 200 Juta, Tapi Dikembalikan Ke KPK
Selasa, 25 Januari 2022 18:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro mengaku diberikan uang Rp 200 juta oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi. Uang itu, berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
"Jadi, tepatnya bukan menerima tapi diserahkan," ujar Chairoman, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/1).
Baca juga : Terima Suap Proyek Rp 786 Juta, Bupati Langkat Ditersangkakan KPK
Tetapi, apa maksud pemberian uang itu, Chairoman mengaku tak tahu. "Karena penerimaan juga diserahkan sambil lalu, dan tidak memberikan penjelasan apa pun," elaknya.
Dia mengaku sudah mengembalikan uang itu kepada KPK, pada 17 Januari lalu. "Itu sudah menjadi kewajiban kita," imbuhnya.
Chairoman mengatakan, awalnya dia tidak mengetahui total uang yang diberikan kepadanya tersebut. Dia baru tahu saat uang itu dihitung penyidik KPK. "Mereka menghitungnya sebesar Rp 200 juta," beber Chairoman.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, Chairoman didalami penyidik komisi antirasuah soal pengajuan anggaran untuk berbagai proyek di Pemkot Bekasi.
Baca juga : Ketua KPK: OTT Walkot Bekasi Catatan Buruk Pemberantasan Korupsi
"Juga didalami dugaan adanya aliran sejumlah uang atas pelaksanaan proyek tersebut untuk berbagai pihak, termasuk yang mengalir bagi tersangka RE (Rahmat Effendi)," ujar Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/1).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya