Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman Akui Terima Rp 200 Juta, Tapi Dikembalikan Ke KPK

Selasa, 25 Januari 2022 18:50 WIB
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro mengaku diberikan uang Rp 200 juta oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi. Uang itu, berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

"Jadi, tepatnya bukan menerima tapi diserahkan," ujar Chairoman, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/1). 

Baca juga : Terima Suap Proyek Rp 786 Juta, Bupati Langkat Ditersangkakan KPK

Tetapi, apa maksud pemberian uang itu, Chairoman mengaku tak tahu. "Karena penerimaan juga diserahkan sambil lalu, dan tidak memberikan penjelasan apa pun," elaknya.

Dia mengaku sudah mengembalikan uang itu kepada KPK, pada 17 Januari lalu. "Itu sudah menjadi kewajiban kita," imbuhnya.

Baca juga : Notaris Yang Terima Rp 10 M Dari Pengadaan Tanah Munjul Sudah Kembalikan Sebagian Uangnya Ke KPK

Chairoman mengatakan, awalnya dia tidak mengetahui total uang yang diberikan kepadanya tersebut. Dia baru tahu saat uang itu dihitung penyidik KPK. "Mereka menghitungnya sebesar Rp 200 juta," beber Chairoman.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, Chairoman didalami penyidik komisi antirasuah soal pengajuan anggaran untuk berbagai proyek di Pemkot Bekasi.

Baca juga : Ketua KPK: OTT Walkot Bekasi Catatan Buruk Pemberantasan Korupsi

"Juga didalami dugaan adanya aliran sejumlah uang atas pelaksanaan proyek tersebut untuk berbagai pihak, termasuk yang mengalir bagi tersangka RE (Rahmat Effendi)," ujar Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/1).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.