Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Wali Kota Rahmat Effendi Terjaring OTT
Ketua DPRD Bekasi Buru-buru Balikin Duit Rp 200 Juta Ke KPK
Rabu, 26 Januari 2022 07:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran dana dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Chairoman J Putro.
“Prinsipnya itu dalam proses penyidikan ini segala informasiakan terus dikembangkan dalam waktu empat bulan ke depan,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca juga : Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman Akui Terima Rp 200 Juta, Tapi Dikembalikan Ke KPK
Ali berharap masyarakat berperan aktif membantu pengungkapan kasus yang menjerat Rahmat Effendi. Sebab penyidikan kasus korupsi dan jual beli jabatan ini juga bermula dari laporan masyarakat.
“Sekali lagi informasi dari masyarakat sekecil apapun itu kami akan konfirmasi dan didalamidi dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini,” kata Ali.
Baca juga : Rahmat Effendi Sunat Duit ASN Pemkot Bekasi Buat Kebutuhan Pribadi
Kemarin (25/1/2022) Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro diperiksa KPK sebagai saksi perkara Rahmat Effendi. Usai diperiksa, dia mengaku pernah diberi uang Rp 200 juta oleh Rahmat Effendi.
Pemberian uang lewat Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi. “Tepatnya bukan menerimatapi diserahkan,” aku Chairoman.
Baca juga : KPK Geram, Rahmat Effendi Gelar Zoom Meeting Dengan Tokoh Bekasi Dan Kader Golkar
Chairoman berdalih tidak tahu untuk apa pemberian uang itu. Sebab Jumhana Lutfi tidak menjelaskannya. Chairoman juga tidak bertanya apa tujuan pemberian uang ini.
“Karena penerimaan juga diserahkan sambil lalu, dan tidak memberikan penjelasan apapun,” dalihnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya