Dark/Light Mode

Didi Irawadi: Hukum Berat Pelaku Perampokan & Pemerkosaan Di Tangerang

Jumat, 28 Januari 2022 08:30 WIB
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR Didi Irawadi Syamsuddin. (Foto: Istimewa)
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR Didi Irawadi Syamsuddin. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seorang perempuan menjadi korban pemerkosaan dan perampokan di sebuah angkot di Kabupaten Tangerang, Banten. Dua pelaku berhasil ditangkap.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR Didi Irawadi Syamsuddin meminta aparat penegak hukum menghukum seberat-beratnya dua pelaku bejat ini.

Baca juga : Genjot Penjualan, Paramount Land Tawarkan Dua Produk Komersial Di Serpong

"Hukum seberat-beratnya dua perampok dan pemerkosa sadis di mobil angkot Tangerang. Ini kejadian yang kesekian kalinya terjadi. Betapa tidak amannya angkutan umum di negeri ini," pinta Didi lewat keterangan tertulisnya, Jumat (28/1).

Didi menegaskan, pemerintah harus dapat menjamin keamanan di dalam angkutan umum. Ia juga berharap, Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah mendata angkutam umum ilegal yang dijadikan tindak kekerasan.

Baca juga : DirjenPAS Resmikan Kampung Bersinar Di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang

"Negara harus hadir menjamin transportasi untuk rakyat, utamanya segi keamanan dan keselamatan. Segera data dan tertibkan angkutan-angkutan umum, evaluasi pengemudi dan kenek-keneknya," tegasnya.

Peristiwa pemerkosaan di Balaraja, Tangerang tersebut harus menjadi pelajaran kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Baca juga : Senayan Dukung PJT Lakukan Percepatan Pembangunan Di Jateng

"Peristiwa tragis pemerkosaan, kekerasan dan perampokan sadis yang kerap terjadi, harus membuka mata kita semua bahwa banyak yang harus dibenahi. Tidak boleh lagi terjadi peristiwa sadis dan tidak beradab itu di kemudian hari," tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.