Dark/Light Mode

Minta Fasilitasi KPK, Komnas HAM Segera Periksa Bupati Langkat Soal Kerangkeng Manusia

Senin, 31 Januari 2022 00:25 WIB
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Plt Juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komnas HAM maupun kepolisian, terkait kepemilikan kerangkeng manusia di halaman rumah Terbit.

Baca juga : KPK Telusuri Asal Uang Bupati Langkat Beli Mini Cooper Buat Anaknya

"Saat ini status Terbit Rencana Perangin Angin merupakan tahanan tim penyidik KPK. KPK siap fasilitasi kepolisian ataupun pihak Komnas HAM apabila melakukan permintaan keterangan klarifikasi atau pemeriksaan terhadap tersangka TRP dimaksud," ucap Ali Fikri, Rabu (26/1).

Baca juga : KSP Minta Bupati Langkat Dihukum Berat Soal Kerangkeng Manusia

Ali menyebut, dugaan kepemilikan Bupati Langkat terkait kerangkeng manusia benar adanya. Hal ini sempat dilihat tim satuan tugas (Satgas) KPK saat hendak menangkap Terbit Rencana dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Baca juga : KPK Serahkan Pengusutan Kerangkeng Manusia Di Rumah Bupati Langkat Ke Polisi

"Karena saat itu bukan bagian dari perkara yang sedang kami lakukan penyelidikan, maka tentu kelanjutan dugaan adanya peristiwa itu dikoordinasikan dan menjadi ranah kewenangan kepolisian," bebernya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.