Dark/Light Mode

Komisi III Pantau Penggunaan Anggaran PN Jakpus Tahun 2021

Senin, 31 Januari 2022 12:22 WIB
Pengadilan Megeri Jakarta Pusat. (Foto: Ist)
Pengadilan Megeri Jakarta Pusat. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR hari ini menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Mereka datang untuk memantau penggunaan anggaran yang digunakan pengadilan pada 2021.

Baca juga : Jelang KTT G20, Komisi IX DPR Tinjau Kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai

"Kunjungan kami kesini dalam rangka ya melihat pertama apakah anggaran tahun 2021 itu yang dialokasikan untuk pengadilan jakpus telah diimplementasikan telah digunakan dengan baik dan benar apa tidak," ujar anggota Komisi III DPR Arsul Sani, di PN Jakpus, Senin (31/1).

Baca juga : Mentan Targetkan Penanaman 10 Juta Pohon Kopi Tahun 2022

Arsul mengatakan, pihaknya memiliki kewenangan untuk menanyakan anggaran PN Jakpus yang digunakan sepanjang 2021. Komisi III juga melakukan rapat dengan pimpinan pengadilan dalam kunjungannya.

Baca juga : BCA Catat Penyaluran Kredit Hingga 8,2 Persen Di 2021

"Kami berkepentingan untuk mendengar dari pimpinan pengadilan di sini beserta staf kepaniteraan pengadilan, hal-hal apalagi yang masih memerlukan dukungan anggaran dari DPR," tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.