Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
KPK Amankan Total Rp 2,1 M Dalam Penggeledahan, Diduga Duit Suap Bupati Langkat
Senin, 31 Januari 2022 14:13 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menghitung uang tunai yang diamankan dalam penggeledahan di berbagai tempat, di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Sejauh ini dari perhitungan sementara, berjumlah sekitar Rp 2,1 miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (31/1).
Baca juga : KPK Endus Aroma Korupsi Dalam Pengadaan Lahan Grand Kota Bintang Bekasi
Diduga, kata jubir berlatarbelakang jaksa ini, uang Rp 2,1 miliar tersebut adalah bagian dari penerimaan suap yang diterima oleh Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. "Baik langsung mau pun melalui perantaraan dari orang kepercayaannya," terangnya.
Saat ini, tim penyidik akan melakukan pendalaman atas dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh Terbit. "Dengan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi," tandas Ali.
Baca juga : KPK Amankan Dokumen Perkara-Perkara Yang Ditangani Hakim Itong Di PN Surabaya
Beberapa tempat yang digeledah tim penyidik komisi pimpinan Firli Bahuri cs di antaranya adalah rumah Terbit, Selasa (25/1).
Lalu, PT Dewa Rencana Peranginangin, perusahaan milik Terbit, Rabu (26/1). Kemudian, keesokan harinya, KPK menggeledah Kantor Bupati Langkat, dan rumah pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya