Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Terkuak Saat KPK Lakukan OTT
Hah! Ada Penjara Manusia Di Rumah Bupati Langkat
Selasa, 25 Januari 2022 07:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Rumah mewah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dilengkapi penjara. Dalihnya kerangkeng ini untuk rehabilitasi pecandu narkoba.
Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak membenarkan Terbit punya kerangkeng di rumahnya.
Hal ini baru diketahui setelah kepolisian membantu tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Terbit terkait dugaan korupsi.
Baca juga : Kakak Kandung Bupati Langkat Bungkam Soal Kerangkeng Manusia Di Rumah Adiknya
“Dari hasil pendalaman kita, itu memang adalah tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi yang sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban pengguna narkoba,” kata Panca.
Meski tempat itu bertujuan positif, Panca menegaskan bahwa operasional penjara rehabilitasi pribadi itu ilegal karena tidak mengantongi izin.
Oleh karena itu, Panca mendorong Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut memfasilitasi praktik rehabilitasi ilegal itu.
Baca juga : Ada 40 Pekerja Sawit Yang Diduga Disiksa Dalam Kerangkeng Bupati Langkat
“Kita harus tumbuh kembangkan tempat-tempat rehabilitasi swasta karena pemerintah tak mampu dan tentu harus legal,” katanya.
Panca mengungkapkan ketika melakukan penangkapan terhadap Terbit, ditemukan beberapa orang yang mendekam di dalam penjara tersebut. Mereka merupakan buruh sawit yang dipekerjakan oleh Terbit.
Dari penyelidikan sementara, pihak kepolisian mengaku tak menemukan tanda-tanda penganiayaan terhadap para pekerja. Namun, Panca mengatakan, pihaknya akan menyelidiki luka memar pada orang yang ada di dalam kerangkeng itu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya