Dark/Light Mode

Mantan Walkot Tanjungbalai M Syahrial Segera Disidang Dalam Kasus Lelang Jabatan

Senin, 31 Januari 2022 23:35 WIB
Mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai Yusmada sebagai tersangka. Yusmada sudah divonis 1 tahun 4 bulan penjara lantaran dinilai terbukti bersalah memberi suap Rp 100 juta kepada M Syahrial. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.