Dark/Light Mode

Varian Pemicu Juga Perlu Dicek

Prof. Tjandra Minta Pemerintah Audit Penyebab Kematian Covid

Sabtu, 5 Februari 2022 07:43 WIB
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Istimewa)
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Prof. Tjandra Yoga Aditama menyampaikan duka cita mendalam, atas 42 kasus kematian akibat Covid-19 pada Jumat (4/2).

Padahal sebulan lalu, 4 Januari 2022, kasus kematian akibat Covid ada di angka 3. 

Ini artinya, angka kematian harian sudah naik lebih dari 10 kali lipat.

"Memang, kenaikannya jauh lebih rendah dari tren peningkatan kasus. Tapi, kejadian wafat kan amat menyedihkan dan tidak dapat tergantikan," ujar Prof. Tjandra dalam keterangannya, Sabtu (5/2).

Baca juga : Kemenag Minta KUA Tingkatkan Koordinasi Dengan Satgas Covid-19

Terkait hal tersebut, Prof. Tjandra menilai pemerintah perlu melakukan analisis mendalam. Setidaknya, dari dua aspek.

Pertama, tentang varian yang berhubungan dengan peningkatan angka kematian. Dari berita kita ketahui, jumlah kasus meninggal dunia akibat Omicron di negara kita sejauh mencapai lima orang.

"Jadi, baik sekali, kalau dilakukan analisis untuk memastikan varian mana yang menyebabkan naiknya angka kematian hingga 42 orang, seperti kemarin," ucap Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI ini.

Kalau ternyata meninggal akibat varian Delta (karena yang meninggal akibat Omicron tercatat lima orang), maka perlu juga digali, apakah jumlah pasien varian Delta juga meningkat, sehingga mendorong kenaikan kematian akibat Covid.

Baca juga : Jelang lawan Arema FC, Dua Pelatih Dan Lima Pemain Persija Kepatil Covid

Di sisi lain, kalau  kematian terbukti akibat varian Omicron, maka tentu perlu digali, kenapa varian Omicron sampai menimbulkan kenaikan kematian seperti ini.

"Hasil analisis tentang varian yang behubungan dengan peningkatan kematian, mungkin akan dapat menjadi salah satu masukan bagi kebijakan pengendalian dan mitigasi kita di hari-hari mendatang. Agar dapat disesuaikan dengan lebih tepat," jelas Prof. Tjandra.

Kedua, terkait analisis yang lebih mengarah pada teknik klinis.

Dalam hal ini, Prof. Tjandra menyarankan pemerintah untuk melakukan audit penyebab kematian (cause of death -COD). Katakanlah, sejak 16 Desember 2021, saat pertama kasus Omicron dilaporkan.

Baca juga : SehatQ Dukung Program Isoman Pemerintah Untuk Pasien Positif Covid

Seperti yang biasa dilakukan, analisis mengarah pada kelompok umur yang wafat, jenis kelamin, dan ada tidaknya komorbid. Kalau ada, apa jenisnya. Status vaksinasi juga perlu dicek.

"Yang juga penting, di mana tempat meninggalnya, apakah di rumah sakit atau di rumah?" ucap Prof. Tjandra.

"Data yang didapat, akan memiliki dampak klinik terhadap penanganan pasien gawat. Di samping dampak kebijakan kapan pasien harus masuk rumah sakit, atau bentuk kebijakan terkait lainnya," pungkasnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.