Dark/Light Mode

Soal Interpelasi Bupati Indramayu

DPRD: Masyarakat Jangan Berpikir Mau Menjatuhkan

Minggu, 6 Februari 2022 07:40 WIB
Bupati Indramayu, Nina Agustina. (Foto: Istimewa)
Bupati Indramayu, Nina Agustina. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“DPRD Indramayu tinggal menunggu jawaban bupati sepertiapa. Bupati dijadwalkan akan menyampaikan jawaban pada Rapat Paripurna DPRD Indramayu, 11 Februari nanti,” tegasnya.

Sementara Anggota DPRD Indramayu sekaligus Juru Bicara Pengusul Interpelasi, Ruyanto, menjelaskan, salah satu hal yang ingin ditanyakan kepada Bupati Indramayu adalah mengenai kebijakan di Indramayu. Dalam hal ini, DPRD menyoroti tidak difungsikannya Wakil Bupati Lucky Hakim dalam pengelolaan Pemerintahan Daerah (Pemda).

Baca juga : Anies: Kalau Belum Masuk Waktunya, Adzan Jangan Dibunyikan

“Tidak difungsikannya wabup terkesan bukan lagi rumor, tetapi dalam berbagai kesempatan, ketidakharmonisan antara bupati dan wabup nampak jelas,’’ jelasnya.

Politisi NasDem ini juga mempertanyakan dicopotnya foto Wabup di kantor-kantor Pemerintahan. Termasuk soal tidak didelegasikannya wewenang kepada Wabup untuk membantu dan mewakili ketika Bupati ber­halangan hadir.

Baca juga : IndiHome Permudah Masyarakat Berlangganan

Selama ini, aku Ruyanto, Wabup tetap melaksanakan kegiatan di lapangan bersama masyarakat. Tapi, hal itu bukan atas pendelegasian dari bupati, melainkan berjalan sendiri atas undangan masyarakat.

“Bupati dan Wabup berangkat dari proses Pilkada yang dipilih rakyat langsung. Mereka harus mampu membangun sinergitas dan bekerja sama,’’ tukasnya.

Baca juga : Tuh Kan Naik Lagi, Masyarakat Jangan Teledor Ah...

Ditambahkan, Bupati dan Wabup mempunyai kewajiban yang sama. Hal itu tertuang dalam Pasal 67 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda. DPRD Indramayu akan meminta keterangan kepada Bupati, apakah benar Wabup tidak difungsikan dalam pengelolaan Pemda.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.