Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Soal Interpelasi Bupati Indramayu
DPRD: Masyarakat Jangan Berpikir Mau Menjatuhkan
Minggu, 6 Februari 2022 07:40 WIB
Sebelumnya
Jika benar, apa pertimbangan Bupati, sehingga Wabup tidak difungsikan? “Jika tidak benar, kenapa Bupati tidak memberikan kewajiban dan tugas kepada Wabup,’’ tandasnya.
Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin menambahkan, pengguliran hak interpelasi adalah hal biasa dalam roda hubungan eksekutif dan legislatif.
Baca juga : Anies: Kalau Belum Masuk Waktunya, Adzan Jangan Dibunyikan
“Anggota dewan punya hak bertanya soal kebijakan Bupati selama menjabat. Dengan tujuan menjadikan Indramayu jadi lebih baik,” jelasnya.
Syaefudin mengungkapkan, hak interpelasi telah diparipurnakan pada Senin (31/2) lalu. Jumlah fraksi yang menyetujui ada 5. Yakni Golkar, PKB, Gerindra, Demokrat-Perindo, dan Merah-Putih.
Baca juga : IndiHome Permudah Masyarakat Berlangganan
Menanggapi hak interpelasi itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina siap menjawab hak bertanya dari wakil rakyat. “Kita lihat ya. Kalau diundang, yadatang. Insya Allah. Tapi kan beberapa pertanyaan sebetulnya sudah dijawab. Barangkali kangen ingin bertemu,” jelasnya.
Putri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar ini mengaku heran dengan pertanyaan yang menyinggung ketidakharmonisan Pemerintahannya. Menurut Nina, hal itu sebetulnya bisa dikomunikasikan dengan baik.
Baca juga : Tuh Kan Naik Lagi, Masyarakat Jangan Teledor Ah...
“Mohon maaf ya. Tidak harmonisnya di mana. Kita sama-sama mengamankan Indramayu saat Tahun Baru. Kalau ada salah, yuk duduk bareng,” tandasnya. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya