Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Komnas HAM Duga Korban Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat Lebih dari 3 Orang

Senin, 7 Februari 2022 15:08 WIB
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga, korban tewas dalam kerangkeng Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tak hanya satu orang. Melainkan lebih dari tiga orang.

"(Korban meninggal) diduga lebih dari tiga orang," ujar Komisioner Komnas HAM Chairul Anam di Gedung KPK,Jakarta Selatan, Senin (7/2).

Baca juga : Komnas HAM Bawa Foto Sampai Video Terkait Kekerasan Kerangkeng Langkat

Komnas HAM hari ini mendatangi KPK guna meminta keterangan langsung kepada Terbit terkait temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit. Anam menduga korban meninggal lebih dari tiga orang berdasarkan temuan-temuan sebelumnya.

Saat awal, Anam mengaku mendengar informasi korban meninggal hanya satu, kemudian beberapa waktu lalu dia mendengar korban meninggal menjadi tiga orang.

Baca juga : LPSK Temukan Indikasi Perdagangan Orang Terkait Kerangkeng Bupati Langkat

"Sebenarnya angka tiga itu, angka Sabtu kemarin, itu yang kami bilang lebih dari satu. Dan saat ini kami sedang mendalami lagi, karena potensial juga nambah," ungkapnya.

KPK membenarkan Komnas HAM bakal memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Pemeriksaan berkaitan dengan temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit.

Baca juga : Ada Penjudi Dan Orang Selingkuh, LPSK Nggak Percaya Kerangkeng Bupati Langkat Tempat Rehabilitasi Narkoba

"Betul. Siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat, Sumut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/2).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.