Dark/Light Mode

Komnas HAM Duga Ada Kekerasan Hingga Sebabkan Kematian Di Kerangkeng Bupati Langkat

Senin, 31 Januari 2022 00:03 WIB
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus melakukan penyelidikan tentang kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Hasilnya, terungkap ada tindak kekerasan hingga menghilangkan nyawa di dalam kerangkeng tersebut. Anam mengatakan, sejauh ini lembaganya menemukan informasi, ada lebih dari satu orang penghuni yang tewas saat di dalam kerangkeng.

"Jadi firm kekerasan terjadi di sana. Korbannya banyak. Termasuk di dalamnya kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa, dan hilangnya nyawa ini lebih dari satu korbannya," tutur Anam, dalam video yang diterima wartawan, Minggu (30/1).

Baca juga : Lawan Persiraja, Macan Kemayoran Incar Kemenangan Beruntun

Menurut Anam, informasi yang diberikan pengelola kerangkeng, korban tewas karena penyakit asam lambung. Namun, Komnas HAM menemukan keterangan saksi yang menyatakan sebaliknya. Korban meninggal karena kekerasan.

"Informasi ini solid. Lebih dari 2 yang mengatakan bahwa memang kematian tersebut ditimbulkan dari tindak kekerasan, dan bagaimana kondisi jenazah, juga kami mendapatkan keterangan dari lebih dari 2 saksi," bebernya.

Komnas HAM, kata dia, menemukan informasi bahwa kekerasan di kerangkeng menyasar penghuni baru. Mereka diduga menjalani periode yang disebut masa orientasi selama satu bulan.

Baca juga : KPK: Orang-Orang Di Kerangkeng Bupati Langkat Mengaku Sebagai Pekerja Sawit

Kekerasan dilakukan menggunakan tangan kosong dan alat. Komnas menemukan istilah pukulan 2,5 kancing baju yang merujuk pada pukulan ke ulu hati korban.

"Kami temukan pola dari kekerasan itu berlangsung. Siapa pelakunya, bagaimana caranya, menggunakan alat atau tidak, itu juga kami temukan," terang Anam.

Anam menambahkan, kerangkeng manusia itu dalam kondisi yang sangat parah. Menurutnya, tempat yang serupa dengan tahanan itu juga tidak berizin alias ilegal.

Baca juga : KPK Serahkan Pengusutan Kerangkeng Manusia Di Rumah Bupati Langkat Ke Polisi

"Secara fisik, kasat mata bisa kita lihat semua bagaimana kondisinya di sana di dalam kerangkeng itu, atau serupa tahanan," tutur Anam.

Komnas HAM sudah menyampaikan temuan itu ke Polda Sumatera Utara. Ternyata, kepolisian juga menemukan informasi tentang korban meninggal lainnya. Korban meninggal dalam waktu yang tidak berdekatan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.