Dark/Light Mode

Ada Penjudi Dan Orang Selingkuh, LPSK Nggak Percaya Kerangkeng Bupati Langkat Tempat Rehabilitasi Narkoba

Minggu, 6 Februari 2022 14:44 WIB
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakya Merdeka)
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakya Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak percaya, kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin merupakan tempat rehabilitasi pecandu narkoba yang ilegal. LPSK menduga kerangkeng itu dibuat dengan maksud lain.

"Jadi, soal penggunaan diksi rehabilitasi itu menurut kami kurang tepat karena memang dari soal bangunan yang berbentuk penjara, kemudian dari soal pembinaannya tidak ada," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam diskusi "Chroscheck by Medcom.id", Minggu (5/2).

Baca juga : Diduga, Ribuan Orang Pernah Masuk Ke Kerangkeng Bupati Langkat

Edwin mengatakan, kerangkeng itu jauh dari standar tempat rehabilitasi pecandu narkoba. LPSK juga tidak menemukan kegiatan yang biasa dilakukan dalam rehabilitasi narkoba dalam kerangkeng manusia itu. "Tempat rehab itu ada langkah-langkah medis, ada langkah-langkah non medis yang dilakukan," tuturnya.

Selain itu, kecurigaan lainnya, orang yang dikerangkeng bukan cuma yang terjerat narkoba. Beberapa orang yang berjudi dan selingkuh, juga masuk ke sana.

Baca juga : Komnas HAM Duga Ada Kekerasan Hingga Sebabkan Kematian Di Kerangkeng Bupati Langkat

Edwin juga tidak mempercayai Terbit tidak bisa mengurus izin tentang penggunaan kerangkeng manusia di rumahnya untuk sarana rehabilitasi pecandu narkoba. Menurutnya, alasan itu sulit diterima jika melihat rekam jejak karir politik Terbit.

"Karena dia adalah pejabat daerah di sana, (pernah jadi) ketua DPRD, Bupati. Jadi, kalau sekadar untuk mendapatkan izin, itu seperti sekadar membalikkan telapak tangan," duga Edwin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.