Dark/Light Mode

Dibanding Delta, Pasien Omicron Yang Dirawat Di RS Masih Rendah

Selasa, 8 Februari 2022 19:20 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi (Foto: Dok. Kemenkes)
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi (Foto: Dok. Kemenkes)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kondisi beberapa wilayah di Jawa dan Bali terus dipantau mengingat wilayah ini menjadi klaster awal lonjakan kasus nasional yang terdampak paling tinggi. Gambaran terkini data konfirmasi kasus Covid-19 varian Omicron di DKI Jakarta, Bali, dan Banten menunjukkan sudah melebihi puncak gelombang kasus Delta.

Kendati demikian, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit belum menyamai puncak kasus Delta Juli-Agustus 2021. Dengan menjaga fasilitas layanan kesehatan tetap berjalan optimal di masa lonjakan kasus, Pemerintah meyakini mampu memberikan layanan bagi pasien yang membutuhkan.

Per 6 Februari 2022, DKI Jakarta mengkonfirmasi 15.825 kasus baru, melebihi puncak kasus Dela yang mencapai 14.619 kasus. Namun, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit karena Omicron berjumlah 9.364, atau setengah dari 18.824 pasien yang dirawat di puncak kasus Delta.

Baca juga : Pasien Omicron Pertama Di Sulsel Meninggal, Punya Komorbid TB Paru

Begitu juga dengan Banten yang mencatat konfirmasi 4.885 kasus per 6 Februari 2022, lebih tinggi dari kasus Delta yaitu 3.994 kasus. Namun, pasien yang dirawat di RS berjumlah 966 orang, jauh lebih rendah dibanding pasien yang dirawat di puncak gelombang Delta, yaitu 4.268 orang.

Sementara, kasus konfirmasi di Bali sebanyak 2.031, sedikit lebih tinggi dari puncak Delta yaitu 1.910 kasus. Namun, pasien yang dirawat sebanyak 948 orang, jauh lebih sedikit dari puncak Delta yaitu 2.263 kasus.

“Masyarakat diharapkan agar tidak menjadikan kasus konfirmasi sebagai patokan, karena perawatan pasien di rumah sakit menjadi poin penting yang menjadi fokus saat ini. Meski kasus di beberapa daerah lebih tinggi dari Delta, pelayanan pasien rumah sakit harus tetap kondusif dan hanya untuk pasien sedang, berat, dan kritis,” terang Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan yang diterima RM.id, Selasa (8/2).

Baca juga : Ketersediaan Kasur Di RS Makin Menipis

Kebijakan Kemenkes untuk memprioritaskan pasien bergejala sedang, berat, dan kritis serta yang memiliki komorbid saja yang dirawat di rumah sakit akan mampu mengurangi beban pelayanan kesehatan hingga 70 persen. Hingga Minggu (6/2), tercatat bahwa 356 pasien meninggal, 42 persen memiliki komorbid. Lalu, 44 persen dari korban meninggal adalah lansia dan sebagian besar korban (69 persen) belum divaksinasi lengkap.

“Melengkapi vaksinasi, terutama bagi lansia dan yang memiliki komorbiditas sangat dianjurkan, karena akan mengurangi dampak terberat saat terinfeksi Covid-19. Selain itu, menjaga protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan) saat ini harus diperketat lagi demi mencegah penularan lebih jauh lagi,” terang Nadia.

Selain itu, pasien tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan yang tidak perlu masuk rumah sakit. Mereka bisa dirawat dengan melakukan isolasi mandiri dan konsultasi dengan dokter melalui layanan telemedisin yang terintegrasi dengan Kemenkes. “Bekerja sama dengan penyedia layanan telemedisin, Kemenkes berkomitmen untuk memberikan layanan prima pada pasien isolasi mandiri di rumah dan menyiapkan obat gratis selama masa isolasi,” terang Nadia.

Baca juga : Cegah Ekses Omicron Dengan Peduli Lansia dan Komorbid

Bagi pasien OTG dan gejala ringan yang tidak memiliki ruangan untuk isolasi mandiri, bisa melakukan isolasi terpusat di tempat yang sudah disediakan pemerintah seperti di RSDC Wisma Atlet, Rusun Nagrak, Ngawi, dan Pasar Rumput. Pemerintah daerah lain di seluruh Indonesia juga telah mempersiapkan tempat isolasi terpusat di daerah masing-masing yang sebelumnya sudah pernah dipersiapkan menghadapi lonjakan kasus Delta 2021. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.