Dark/Light Mode

Omicron Ngamuk Di Ibu Kota

Ketersediaan Kasur Di RS Makin Menipis

Selasa, 8 Februari 2022 07:26 WIB
Petugas menata meja di dekat tempat tidur pasien di Rumah Sakit. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Petugas menata meja di dekat tempat tidur pasien di Rumah Sakit. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketersediaan perawatan di rumah sakit (RS) di Ibu Kota menipis. Tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) sudah mencapai 63 persen dan terus meningkat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan antisipasi layanan kesehatan supaya tidak tumbang akibat lonjakan kasus Covid-19. “Kami belajar dari kejadian gelombang kedua tahun lalu. Kami tidak ingin mengulang kejadian nakes (tenaga kesehatan) kelelahan sehingga rawan terinfeksi Covid-19,” kata Riza, di Jakarta, kemarin. Dipaparkannya, Pemprov DKI terus meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit, puskesmas, nakes, oksigen dan vitamin.

Baca juga : Omicron Ngamuk, Acara Pemeran IIMS Mundur Ke Akhir Maret

Pemprov juga berencana menambah personil satuan tugas (satgas) hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Selain itu meningkatkan 3T atau tracing, testing, dan treatment. “Kami meminta dukungan seluruh warga tetap berada di rumah dan melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Segera laporkan kepada kami apabila melihat pelanggaran prokes,” tutur Riza. Politisi Partai Gerindra itu juga meminta masyarakat melaporkan jika ada petugas Pemprov DKI tidak taat prokes. Semua pihak harus bekerja sama mengendaikan kasus Covid-19 di Jakarta.

Dia mengungkapkan, Dinas Kesehatan (Dinkes) tengah membuka rekrutmen nakes profesional. Dengan begitu, nakes yang ada tidak kewalahan dan kelelahan jika kasus Covid-19 terus meningkat. “Kami membuka kesempatan kepada warga. Pria dan wanita untuk menjadi nakes penanganan Covid-19 di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta,” ajak Riza. Pengumuman rekrutmen nakes secara resmi telah diumumkan di akun Instagram resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta @dinkesdki sejak Minggu (6/2). Akun itu menyebutkan, besaran insentif atau gaji nakes ini sebesar Rp 5 juta per bulan.

Baca juga : Serem... Omicron Ngamuk Di Singapura, Malaysia Dan Korea Selatan

Pendaftaran dan seleksi dibuka mulai 7 hingga 9 Februari 2022. Pengumuman lulus seleksi administrasi dan tertulis pada 11 Februari 2022, seleksi wawancara pada 14 sampai 16 Februari 2022, dan pengumuman lulus seleksi wawancara pada 18 Februari 2022. Kepala Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti menerangkan, proses pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran. Dan, melakukan ujian tertulis pada link https://bit.ly/TenagaProfesionalKesehatanDKIJakarta serta mengunggah persyaratan dalam bentuk pdf.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.