Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Muhammadiyah Idul Fitri 31 Maret 2025, Tahun Depan Beralih Dari Hisab Ke KHGT
- Kemenag Resmikan Program Beasiswa Zakat, Dorong Mustahik Lebih Berdaya
- Penerbangan Di Bandara Heathrow Inggris Sudah Mulai Pulih
- Legenda Tinju Dunia Big George Meninggal Dalam Usia 76 Tahun
- Siapkan 30 Ribu Rumah Nakes, Menteri PKP Rajin Tebar Rumah Subsidi
Polda Sumut Gali 2 Kuburan Eks Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat
Sabtu, 12 Februari 2022 12:44 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggali dua kuburan eks penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, yang diduga tewas akibat dianiaya di dalam kerangkeng tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pembongkaran kuburan ini dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah, guna melengkapi proses penyidikan.
Baca juga : KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Langkat
"Pembongkaran kuburan dilakukan untuk mendalami laporan kasus meninggal dunia di dalam kerangkeng milik Terbit," kata Hadi seperti dikutip ANTARA, Sabtu (12/2).
Dua kuburan yang digali itu berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Baca juga : Soal Korban Meninggal Di Kerangkeng, Bupati Langkat: Bukan Kita Yang Kelola
"Identitas korban masing-masing berinisial A dan S. Penggalian kuburan ini melibatkan personel Ditreskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut," imbuhnya.
Hingga saat ini, jumlah korban meninggal dunia yang diduga dianiaya di dalam kerangkeng tersebut mencapai tiga orang.
Baca juga : Komnas HAM Temukan Alat Kekerasan Di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Polisi akan terus melakukan pengembangan, untuk mengungkap kemungkinan adanya korban meninggal lainnya yang diduga dianiaya di sana. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya