Dark/Light Mode

Jaminan Hari Tua Baru Cair Di Usia 56 Tahun

Menaker Digoyang

Minggu, 13 Februari 2022 08:40 WIB
Kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa).
Kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
“Berhenti bekerja karena PHK tentu bukan keinginan pekerja. Berhenti karena pengunduran diri pun bisa karena situasi di tempat kerja yang sudah tidak nyaman. Jadi, mengapa JHT yang sebagiannya merupakan tabungan peserta ditahan pencairannya?” tanya Netty.

Apalagi berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan per Desember 2021, total klaim peserta yang berhenti bekerja karena pensiun hanya 3 persen. Sedangkan pengunduran diri 55 persen dan alasan terkena PHK mencapai 35 persen.

Baca juga : JHT Baru Bisa Dicairin Umur 56 Tahun, Serikat Buruh Semprot Menaker

Penolakan juga datang dari elemen masyarakat lainnya. Puluhan ribu orang menandatangani petisi online untuk menolak Permenaker JHT itu. Petisi online di change.org dengan judul ‘Gara-gara aturan baru ini, JHT tidak bisa cair sebelum 56 Tahun’, hingga pukul 8.46 WIB sudah ditandatangani 71.260 partisipan dengan target 75.000.

Lalu apa kata Menaker? Sampai kemarin, Politisi PKB itu belum bersuara. Yang bersuara baru Staf Khusus Menaker, Dita Indah Sari. Menurut dia, Kemnaker sudah bertemu dengan pekerja sebelum menerbitkan peraturan yang dinilai tidak adil ini.

Baca juga : Petisi Tolak JHT Cair Di Usia 56 Diteken Hampir 100 Ribu Orang

“Sudah konsultasi dengan pekerja? Sudah. Di forum Tripartit Nasional,” cuit Dita melalui akun twitter miliknya, @Dita_Sari.

Kenapa ada batasan usia pencairan JHT? Dita mengatakan, tujuannya agar pekerja bisa menerima uang tunai saat memasuki masa pensiun, untuk ahli waris saat meninggal dunia, atau cacat tetap.

Baca juga : Catat! Kini JHT Baru Bisa Dicairin Saat Usia 56 Tahun

Sementara, bagi peserta pekerja yang ingin mencairkan dana program saat kehilangan pekerjaan, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan menawarkan program baru, yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). “Dulu JKP nggak ada, maka wajar jika dulu teman-teman ter-PHK berharap sekali pada pencairan JHT,” ungkap Ketua DPP PKB itu. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.