Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Tak Terpantau, Pengunjung Bebas Keluar Masuk
Ada Mall Yang Pasang Aplikasi PeduliLindungi Tapi Tak Dijaga
Kamis, 17 Februari 2022 08:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Fasilitas publik wajib menggunakan PeduliLindungi sebagai upaya screening pengunjung. Jangan sampai orang yang terpapar Covid lolos pemantauan.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pengelola mall dan pusat perbelanjaan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Termasuk juga wajib memiliki Satgas Protokol Kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun).
“Ini bentuk implementasi dari kebijakan yang sudah ditetapkan dalam penanganan Covid-19. Utamanya untuk mencegah terjadinya penularan pada fasilitas publik,” kata Wiku.
Baca juga : Belum Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat, KPK Ajukan Kasasi Vonis 5 Tahun Aa Umbara
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini meminta pengelola fasilitas publik mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan Pemerintah. Dia juga meminta masyarakat yang berkunjung ke fasilitas publik disiplin prokes.
“Bagi pelanggar peraturan akan ditindak tegas oleh aparat hukum,” tegas Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) ini.
“Pengawasan dan penindakan tegas baik bagi pengelola dan pengunjung yang melanggar aturan ini akan dilakukan oleh aparat penegak hukum,” sambung Wiku.
Baca juga : Luhut: Jangan Masuk Ke Mall, Toko, Dan Restoran Yang Nggak Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Netizen setuju pengelola fasilitas publik wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Screening Covid-19 di fasilitas publik dengan menggunakan PeduliLindungi mutlak diperlukan.
Akun @narangija_mashi mengatakan, di masa pandemi Covid-19, monitoring dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Kata dia, beberapa tempat publik sudah taat aturan menggunakan PeduliLindungi.
“Tetapi terdapat mall dan restoran yang tidak menyediakan aplikasi ini,” katanya.
Baca juga : Jangan Coba-coba Langgar Disiplin Aplikasi Peduli Lindungi, Izin Bisa Dicabut
Akun @BintaroJayaJaksel menimpali. Dia bilang, banyak fasilitas publik yang tidak pakai scanner PeduliLindungi. Mereka tampak menyepelekan dan tidak disiplin.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya