Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- BMKG: Cuaca Besok Di Jakarta Dominan Cerah, Tidak Hujan Dan Panas Merata
- 7 Pemain Berkiprah Di Luar Negeri Dipanggil Shin Tae Yong
- Penembakan Di Siam Paragon Mall Bangkok, 3 Tewas, Tersangka Umur 14 Tahun
- KPK Cecar Istri Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Soal Aliran Duit Ke Orang Dekat
- Pertamina NRE-Pemprov Kaltim Siap Garap Proyek Ekonomi Hijau
KPK Panggil Tersangka Korupsi Proyek Jalan Di Buru Selatan
Kamis, 17 Februari 2022 11:33 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil wiraswasta Ivana Kwelju. Ivana, merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek jalan dalam kota Namrole 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan.
Baca juga : KLHK Dan World Bank Garap Proyek Mangrove Di Kawasan Pesisir
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (17/2).
Baca juga : Kementan: Registrasi Produk Hewan Jaminan Mutu Pangan Pemerintah
Selain dipanggil sebagai tersangka, Ivana sekaligus dipanggil sebagai saksi bagi tersangka Tagop Sudarsono Soulisa, mantan Bupati Buru Selatan. Selain Tagop dan Ivana, dalam kasus ini KPK juga menetapkan pihak swasta Johny Ryndard Kasman sebagai tersangka.
Baca juga : Kasus Kematian Terus Meningkat, Ayo Tekan Dengan Vaksin
Tagop dan Johny sudah ditahan selama 20 hari pertama, dimulai sejak 26 Januari 2022 hingga 14 Februari 2022. Tagop ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, sedangkan Johny ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya