Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Korban Kerangkeng Manusia di Langkat Tewas Setelah Seminggu Dikurung

Senin, 7 Februari 2022 16:41 WIB
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut, ada beberapa fakta berbeda terkait kabar kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Salah satu kabar berbeda tentang adanya korban yang meninggal setelah sebulan dimasukkan ke dalam kerangkeng itu. Yang benar, ada yang meninggal setelah seminggu dikurung.

Baca juga : Komnas HAM Temukan Alat Kekerasan Di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

"Di beberapa berita disebutkan meninggal setelah satu bulan. Nggak, yang benar adalah meninggal setelah tujuh hari. Itu firm (terkonfirmasi)," ujar Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/2).

Dia mengatakan, pihaknya mencatat ada tiga orang yang meninggal dalam kerangkeng itu. "Dicek ke sesama anggota keluarga kapan diantar, kapan diterima jenazahnya, dan lain-lain akhirnya ketemu memang seminggu (meninggal)," tuturnya.

Baca juga : Komnas HAM Duga Korban Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat Lebih dari 3 Orang

Anam enggan merinci identitas korban meninggal tersebut. Saat ini pihaknya sedang mendalami penyebab korban tersebut meninggal. "Hari pertama ngapain, hari kedua ngapain, termasuk dia yang ngobatin," ucap Anam.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.