Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang menjalani karantina melakukan tes pembanding PCR (Polymerace Chain Reaction) di laboratorium berbeda.
Kebijakan ini menyusul ada pelaku karantina yang merasa tidak puas terhadap hasil pemeriksaan Covid-19 pada hari pertama karantina, dan saat masa karantina berakhir.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Baca juga : PNM Salurkan Pembiayaan UMi Lewat PIP
KPCPEN#PakaiMasker mengunggah tiga meme berkaitan dengan syarat terbaru bagi PPLN. Pertama, seorang yang memakai masker dan membawa koper sedang berada di bandara. Kedua, seorang nakes sedang melakukan tes PCR kepada seseorang.
Disebutkan, Kemenkes mengizinkan PPLN yang menjalani karantina melakukan tes pembanding RT-PCR di laboratorium berbeda. Syaratnya, biaya tes ditanggung sendiri dan berlaku bagi PPLN yang masuk ke wilayah Indonesia.
Disebutkan pula tempat tes pembandingnya. Yaitu, Balitbangkes Kemenkes, RSPD Gatot Subroto, RSCM Jakarta, RS Bhayangkara, Laboratorium Kesehatan Daerah, Laboratorium Rujukan Pemerintah dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan.
Baca juga : Nose Sanitizer Bisa Matikan Virus Covid, Benar Nggak Sih?
“Ketentuan ini berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 4/2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19,” ujar KPCPEN#PakaiMasker.
Jubir Vaksin Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, adanya perbedaan entry test yang positif, namun menjadi negatif menjelang berakhirnya masa karantina adalah sesuatu yang mungkin saja terjadi. Temuan ini menunjukkan pentingnya karantina untuk mencegah Covid-19.
“Sebab, kita belum tahu berapa lama masa inkubasi Omicron. Bisa saja hari pertama negatif, tapi 3 atau 5 hari kemudian menjadi positif,” kata Nadia.
Baca juga : 7 Tim Menang Di Laga Perdana 32 Besar Liga 3
Netizen menyambut baik kebijakan Kemenkes. Akun @Erha0435 menilai, tes pembanding Covid-19 bagi PPLN yang menjalani karantina agar mereka tidak dirugikan dengan sistem.
“PPLN menjadi lebih yakin dengan hasil tes bila ada pembandingnya,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya