Dark/Light Mode

Wanti-wanti ILUNI UI: Proyek IKN Jangan Sampai Mangkrak

Sabtu, 19 Februari 2022 21:14 WIB
Ketua Umum ILUNI UI Andre Rahadian (Foto: Dok. ILUNI UI)
Ketua Umum ILUNI UI Andre Rahadian (Foto: Dok. ILUNI UI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Andre Rahadian mengingatkan agar proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur jangan sampai mangkrak. Menurut Andre, pembangunan IKN harus berkelanjutan hingga pemerintahan berikutnya. 

“Jangan sampai ini jadi proyek yang tidak bisa diteruskan, apalagi ini di akhir pemerintahan. Kita harapkan keberlanjutan proyek IKN. Persiapan di awal sudah matang,” papar Andre, dalam sambutannya di acara diskusi daring Forum Diskusi Salemba ke-77 dengan tema “Menelaah Proses Perpindahan Ibu Kota Negara”, Sabtu (19/2).

Baca juga : DPRD: Masyarakat Jangan Berpikir Mau Menjatuhkan

Andre menegaskan komitmen ILUNI UI untuk mengawal proses pemindahan IKN agar berjalan sesuai koridor perundangan dan tujuan pembangunan bangsa. ILUNI UI juga siap memberikan masukan, salah satunya melalui policy paper rekomendasi dari diskusi hari ini dan para pakar.

Ketua Policy Center ILUNI UI M Jibriel Avessina menambahkan, ada concern atas proses kehadiran ibu kota baru. Proses pengesahan Undang-Undang IKN dinilai begitu cepat. Selain itu, partisipasi dari masyarakat tergolong minim, serta ada polemik atas regulasi. 

Baca juga : Peneliti CIPS : Standar Permodalan Fintech Jangan Hambat Inklusi Keuangan

Dia menyatakan, dari segi teknis semuanya perlu dicermati dan dikawal secara seksama. Namun, Jibriel mengapresiasi semangat pemindahan ibu kota sebagai wujud pola pembangunan Indonesia sentris yang perlu didukung dengan optimal. “Pembangunan ibu kota baru bukan sekadar urusan teknis, tetapi juga upaya menjaga ikatan kohesi kebangsaan kita ke depan,” ujar dia.

Direktur Eksekutif Rujak Center for Urban Studies Elisa Sutanudjaja mengatakan, berdasarkan argumen Permerintah dan tokoh terkait, dia melihat adanya usaha membuat IKN jadi seperti Shenzhen dan Dubai. Keinginan ini dipahami karena ada banyak negara yang berharap menjadi global hub dan kota kelas dunia. Padahal, Shenzhen maupun Dubai hanya segelintir dari 5.400 zona ekonomi khusus dalam rupa penetapan kawasan, pembangunan kawasan baru, dan pembangunan kota baru yang sudah terjadi pada 2019.

Baca juga : Wisatawan Lokal Jadi Andalan Industri Pariwisata Dalam Negeri Terdongkrak

Praktisi senior tata kota dan Direktur Ruang Waktu Knowledge Hub for Sustainable Urban Development Wicaksono Sarosa mengatakan, dari segi regional development, rencana pemindahan ibu kota negara dapat dijustifikasi, mengingat komitmen pemerintahan saat ini jauh lebih terasa. “Dari sudut regional development, sudah cukup bisa dijustifikasi untuk adanya pemindahan ibu kota. Ada keputusan politis, walau ada pertimbangan teknis dari Bappenas,” tutur Wicaksono.

Namun, dia memberikan beberapa catatan terkait rencana IKN baru. Terutama dalam hal pembangunan perkotaan berkelanjutan. Walaupun pemindahan IKN bisa mengubah paradigma pembangunan yang Jakarta atau Jawa sentris tapi permasalahan Jakarta tidak bisa dijadikan alasan. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.