Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menkes Janji Tunggakan Klaim Rumah Sakit Rp 25 Triliun Akan Dibayarkan

Senin, 21 Februari 2022 23:48 WIB
Menkes, Budi Gunadi Sadikin
Menkes, Budi Gunadi Sadikin

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah telah membayarkan Rp 62,68 triliun untuk klaim biaya pelayanan pasien Covid-19 yang diajukan oleh rumah sakit (RS) sepanjang 2021. Sedangkan sisanya  Rp 25,10 triliun klaim akan segera dibayarkan.

“Dari Rp 25 triliun ini sebagian sudah selesai kliring dari BPJS. Sekarang karena sudah lewat tahun, kita sudah proses ke BPKP dan akan kita mintakan persetujuan dari Kementerian Keuangan,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), melalui konferensi video, Senin (21/2).

Baca juga : Insting Lion Tawarkan Kaos Murah Standar Distro

Budi menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) untuk Januari hingga November 2021. “Sekitar Rp 10 triliunan sudah dibayarkan. Memang yang Desember karena cycle anggarannya itu tidak bisa dibayarkan di bulan itu juga karena harus tunggu tutup bukunya, itu akan kita bayarkan dimulai tahun ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Khalimah mengingatkan rumah sakit untuk melengkapi dokumen klaim biaya penanganan pasien Covid-19.

Baca juga : Ini Penjelasan Kemenkes Soal Tunggakan Klaim Covid Rp 25,1 Triliun

“Semua akan terbayarkan apabila dokumen-dokumen sudah lengkap dan diterima semua. Yang layak bayar akan kita bayarkan segera tapi kita sangat mengharapkan kerja sama dari rumah sakit,” ujar Siti dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, jika ada dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi kembali, rumah sakit harus segera melengkapi sehingga Kemenkes dapat memprosesnya.

Baca juga : Pemerintah Masih Punya Utang Klaim Covid RS Rp 25,1 Triliun

Pada 2021, Pemerintah telah menerima klaim penanganan hingga Rp 90,2 triliun dari 1,7 juta kasus. Sebanyak Rp 62,68 triliun sudah dibayarkan dan masih terdapat Rp 25,10 triliun klaim yang harus dibayarkan. Sementara Rp 2,42 triliun klaim tidak dapat dibayarkan yang terdiri dari Rp 680 miliar klaim kadaluarsa dan tidak sesuai serta Rp 1,74 triliun dispute yang tidak dapat dibayarkan.

Siti pun meminta agar rumah sakit segera mengajukan klaim layanan bulan Desember 2021 sebelum tanggal 28 Februari ini.“Sebenarnya pembayaran klaim RS itu kami tidak membedakan antara RS swasta dengan RS pemerintah. Jadi urutan pembayaran yang Rp25 triliun belum dibayarkan itu adalah urutannya dari email yang dikirimkan dari kita oleh BPJS,” ucapnya.[MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.