Dark/Light Mode

Ini Penjelasan Kemenkes Soal Tunggakan Klaim Covid Rp 25,1 Triliun

Minggu, 13 Februari 2022 19:12 WIB
Ilustrasi perawatan pasien Covid di rumah sakit (Foto: ANTARA)
Ilustrasi perawatan pasien Covid di rumah sakit (Foto: ANTARA)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membenarkan, pihaknya telah menunggak klaim penanganan Covid-19  kepada rumah sakit (RS).

Sampai 9 Februari 2022, masih ada sisa klaim Rp 25,1 triliun yang belum dibayarkan. Karena RS belum semua menyerahkan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) kepada Kementerian Kesehatan.

"Kami sangat mohon, supaya RS bisa cepat mengembalikan BAR. Sehingga, kita bisa lanjut ke proses selanjutnya," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Siti Khalimah dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (13/2).

Siti kemudian merinci penyelesaian klaim Corona di RS pada 2022. Per 31 Januari 2022, total klaim mencapai Rp 90,2 triliun.

Baca juga : Pemerintah Masih Punya Utang Klaim Covid RS Rp 25,1 Triliun

Dari jumlah tersebut, yang tidak dapat dibayarkan Rp 2,42 triliun, Kadaluarsa dan tidak sesuai Rp 680 miliar, serta terdapat klaim dispute Rp 1,74 triliun.

"Jadi, klaim yang bisa dibayarkan mencapai Rp 87,78 triliun. Sudah terbayar di 2021 Rp 62,68 triliun, dan sisanya Rp 25,1 triliun harus dibayar pada tahun ini," lanjutnya.

Sesuai ketentuan, proses pengajuan klaim dimulai ketika RS mengajukan klaim dan diverifikasi oleh BPJS Kesehatan.

Kalau sesuai, BPJS akan menyerahkan Berita Acara Hasil Verifikasi (BAHV) ke Kemenkes.

Baca juga : Formula 1, Banteng Merah Dapat Suntikan Rp 7,1 Triliun

Kalau ada dispute alias data RS dan BPJS tak cocok, maka harus diselesaikan dulu oleh Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) Provinsi sebelum BAHV diserahkan ke Kemenkes.

"Teman-teman TPKD tidak berhenti untuk melakukan verifikasi," ungkap Siti Khalimah. 

Klaim Dispute

Dalam kesempatan tersebut, Siti Khalimah juga merinci total klaim dispute 2021 yang mencapai Rp 12,94 triliun. Dari jumlah tersebut, klaim yang selesai dibayarkan mencapai Rp 8,14 triliun. Klaim layak bayar Rp 6,4 triliun.

Baca juga : Data Kemenkes: Jumlah Pasien Covid-19 Dirawat Stabil, BOR Terpakai 29 Persen

"Sedangkan klaim yang tak bisa dibayarkan Rp 1,74 triliun. Dalam proses Rp 4,8 triliun," papar Siti Khalimah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.