Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tega! Rahmat Effendi Potong Anggaran Kelurahan Dan Minta Setoran Ke ASN Buat Kebutuhan Pribadi

Rabu, 23 Februari 2022 21:31 WIB
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi disebut memotong anggaran kelurahan di Kota Bekasi. Duit itu, dipakai buat kebutuhan pribadinya. Dugaan itu dikonfirmasi penyidik komisi antirasuah saat memeriksa Lurah Jatikarya Sulatifah dan Lurah Jatiwarna Karyadi, Selasa (22/2).

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain adanya dugaan pemotongan anggaran kelurahan oleh tersangka RE yang dipergunakan untuk kebutuhan pribadi tersangka RE," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (23/2).

Baca juga : KPK Duga Rahmat Effendi Patok Harga Untuk Dapat Jabatan Di Pemkot Bekasi

Rahmat, juga disebut menerima sejumlah setoran dari ASN Pemkot Bekasi. Hal ini didalami dari Kepala Bapelitbangda Dinar Faisal Badar dan Lurah Pedurenan Nazarudin Latif yang digarap hari ini.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan penyetoran sejumlah uang untuk tersangka RE dari para ASN Pemkot Bekasi tanpa adanya dasar aturan penyetoran dimaksud," imbuhnya.

Baca juga : Tega, Rahmat Effendi Potong Duit Tunjangan Lurah

Kemudian dari saksi lain, didalami soal pengadaan lahan dan penentuan lahan untuk proyek Pemkot Bekasi yang diduga diputuskan secara sepihak oleh Rahmat Effendi.

Hal ini dikorek dari Sekda Pemkot Bekasi Reny Hendrawati, Kabid Pertanahan Dinas Perkimtan Pemkot Bekasi Heryanto Suparjan, Kasi Pertanahan Dinas Perkimtan Pemkot Bekasi Usman, dan Kepala Bagian Keuangan PDAM Tirta Bekasi Joni Purwanto.

Baca juga : Berantas Mafia Pupuk Bersubsidi

KPK menetapkan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Penetapan tersangka terhadap sembilan orang ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif 14 orang yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.