Dark/Light Mode

Jokowi Minta Jangan Asal Bangun Infrastruktur

Risiko Bencana Harus Turun, Bukan Nambah

Kamis, 24 Februari 2022 08:20 WIB
Presiden Jokowi membuka Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2022, secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Rabu (23/02/2022). (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr).
Presiden Jokowi membuka Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2022, secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Rabu (23/02/2022). (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemberian izin usaha dan pembangunan infrastruktur harus mempertimbangkan risiko bencana. Hal ini sangat dibutuhkan untuk mendukung kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekonomi.

Secara khusus, Presiden Jokowi memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Ben­cana (BNPB) agar menggandeng kementerian, lembaga, hingga Pemerintah Daerah (Pemda) un­tuk mengingatkan hal tersebut.

“Pembangunan infrastruktur harus mengurangi risiko ben­cana, bukan menambahnya. Seringkali kita membangun, tapi lupa mengenai risiko bencana ini,” tegas Jokowi, dalam Rapat Koordinasi Nasional Penang­gulangan Bencana secara virtual dari Istana Bogor, kemarin.

Baca juga : Ingat Yaaa... Pembangunan Infrastruktur Jangan Nambah Risiko Bencana

Mantan Wali Kota Solo ini juga meminta dalam proses pembangunan infrastruktur, ke­bijakan tangguh bencana harus menjadi arus utama.

“BNPB harus aktif mengajak seluruh aparat Pemerintah Pusat, maupun daerah agar semua program pembangunan harus berorientasi pada tangguh ben­cana. Semuanya harus diajak,” katanya.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menam­bahkan, pembangunan in­frastruktur harus memperhati­kan kelestarian lingkungan dan berkelanjutan.

Baca juga : Pemerintah Pastikan Pengerjaan Infrastruktur KEK Mandalika Tepat Waktu

“Inilah tantangan kita se­sungguhnya. Pembangunan infrastruktur juga harus mendu­kung ekonomi,” kata Basuki.

Basuki mengungkapkan, da­lam pembangunan infrastruk­tur, Kementerian PUPR selalu memperhatikan tiga pilar utama pembangunan berkelanjutan seperti yang tertuang dalam Per­men PUPR Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelengga­raan Konstruksi Berkelanjutan.

Pertama, secara ekonomi layak dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kedua, menjaga pelestarian lingkungan, melalui efisiensi penggunaan sumber daya, meminimalisir dampak lingkungan yang di­hasilkan. Dan, penggunaan per­alatan serta material yang hemat energi dan ramah lingkungan. Ketiga, mengurangi disparitas sosial masyarakat.

Baca juga : Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya

Kepala BNPB Suharyanto mengungkapkan, tahun lalu Indonesia banyak diterpa ben­cana.

“Indonesia mengalami 5.402 bencana alam yang mengakibatkan 728 orang meninggal dunia. Bencana tersebut juga mengakibatkan 150 ribu rumah dan 4.400 fasilitas umum han­cur,” jelas Suharyanto. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.