Dark/Light Mode

Pengamat: Wacana Penundaan Pemilu Bergulir, Jokowi Mesti Bersikap

Minggu, 27 Februari 2022 08:48 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Instagram)
Presiden Jokowi (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan meminta Presiden Jokowi, agar segera menyikapi keinginan beberapa partai politik pendukungnya, yang meminta Pemilu 2024 ditunda.

"Saat ini, yang membangun wacana untuk perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan yang dibuat-buat adalah sejumlah pembantu Jokowi, dan sejumlah partai anggota koalisi pemerintahan Jokowi," kata Djayadi kepada RM.id, Minggu (27/2).

Djayadi menegaskan, Jokowi tidak boleh membiarkan fenomena ini berkembang liar. Karena bisa merugikan dirinya sendiri.

Baca juga : Belum Ada Capres Sekuat Jokowi Sih

"Kalau Jokowi tidak mengambil tindakan dan menunjukkan sikap tegas soal ini, bisa muncul tuduhan bahwa jangan-jangan presiden setuju," ujarnya.

Selain itu, fenomena ini bisa menimbulkan berbagai ketidakpastian. Seperti persiapan KPU untuk Pemilu, persiapan partai untuk menyiapkan diri sebagai peserta Pemilu, dan kesempatan hak pemilih.

"Sekarang, muaranya ada di Presiden. Bagaimana isu yang potensial menimbulkan ketidakpastian ini disikapi," ucap Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Baca juga : Pertahankan Tradisi Dan Budaya, Pemerintah Komit Lestarikan Desa Adat

Dalam kesempatan tersebut, Djayadi menyangkal sejumlah alasan yang disebut menjadi latar belakang penundaan Pemilu. Mulai dari ekonomi cekak, hingga kepuasan terhadap kepemimpinan Jokowi membumbung tinggi, meski sedang dihantam pandemi.

"Saat ini, kita tidak sedang dalam krisis. Pandemi sudah terkendali. Ekonomi mulai tumbuh. Tidak ada alasan kuat untuk menunda Pemilu, atau memperpanjang masa jabatan presiden. Justru, memperpanjang jabatan presiden akan menimbulkan krisis," beber Djayadi.

Dalam negara demokrasi, pemimpin akan tumbuh dan silih berganti. Harus taat pada sistem yang sudah dibangun, yaitu pergantian kepemimpinan nasional secara periodik, dengan masa jabatan presiden maksimal dua kali.

Baca juga : Ketemu Airlangga, Petani Sawit Usulkan Jokowi 3 Periode

"Para Ahli Tata Negara seperti Yusril Ihza Mahendra dan Hamdan Zoelva sudah menunjukkan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu, bisa memicu krisis ketatanegaraan dan politik berkepanjangan. Situasi ini justru akan membuat bangsa ini terpuruk," terang Djayadi.

Wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden, belakangan ini memang terus berhembus. Terutama, setelah bergulir usulan amandemen UUD 1945 yang ingin kembali memasukkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN), hingga merembet ke isu perpanjangan masa jabatan Presiden.  [UMM]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.