Dark/Light Mode

KPK Tahan Penyuap Mantan Bupati Buru Selatan

Rabu, 2 Maret 2022 18:29 WIB
Deputi Penindakan KPK Karyoto. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Deputi Penindakan KPK Karyoto. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Atas dugaan tindak pidana tersebut, Ivana disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.