Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigadir Jenderal Firli kembali ke Polri. Firli ditarik oleh korps baju cokelat setelah mendapatkan promosi jabatan.
"Iya, dia (Brigjen Firli) dapat promosikan. Ditarik lah ya," ungkap Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).
Saut memastikan, KPK bukan mengembalikan Brigjen Firli atas dugaan pelanggaran kode etik. Diketahui, dia pernah diperiksa oleh pengawas internal KPK lantaran laporan dari Wadah Pegawai (WP) KPK.
Baca juga : Korupsi, Platini Ditangkap Polisi
"Kami sudah membahas itu (pemeriksaan internal), Tapi bukan pada keputusan final, artinya kembalinya seperti proses itu," ungkapnya. Saut menyebut penarikan Firli oleh Polri juga dilakukan secara resmi dengan mengirimkan surat kepada KPK.
"Aku lupa suratnya, minggu lalu," kata Saut. Saut menyebut sementara jabatan Dirdik akan dijabat oleh plt. Siapa Plt-nya, nanti akan didiskusikan oleh para pimpinan KPK. "Karena memang kurang ya, tapi sementara yang ada (dicari pengganti Brigjen Firli)," tutup Saut.
Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, KPK menerima Surat dari Kapolri tertanggal 11 Juni 2019 perihal pengembalian penugasan anggota Polri di lingkungan KPK. Surat ini kemudian dibahas oleh Pimpinan.
Baca juga : Muddai Madang Makin Mantap Calonkan Diri Jadi Ketum KONI
"Hingga sebagai respon resmi dari KPK, KPK mengirimkan surat tertanggal 19 Juni 2019 pada Kapolri tentang penghadapan kembali pegawai negeri yang dipekerjakan pada KPK atas nama Irjen Pol. Drs. Firli, M.Si," ujar Febri.
Pengembalian itu, atas dasar kebutuhan organisasi Polri dan dalam rangka pembinaan karier serta adanya penugasan baru. Sehingga terdapat permintaan untuk menghadapkan kembali perwira tinggi Polri tersebut.
"Pimpinan KPK menyampaikan terimakasih dan menghargai segala kontribusi yang bersangkutan yang pernah bertugas sebagai Deputi Bidang Penindakan di KPK," tandas Febri. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya