Ini Perkara-Perkara Yang Diurus Nurhadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara tahun 2015-2016, dan penerimaan gratifikasi.
Selain Nurhadi, KPK juga menetapkan menantunya, R
Senin, 16 Desember 2019 20:39 WIB