Dark/Light Mode

BPET MUI Sepakat Dengan BNPT Soal Ciri-ciri Penceramah Radikal

Jumat, 11 Maret 2022 22:50 WIB
Ketua Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme MUI Muhammad Syauqillah (Foto: Istimewa)
Ketua Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme MUI Muhammad Syauqillah (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pro kontra mengenai penceramah radikal terus bergulir hingga saat ini. Ciri dan strategi penceramah radikal yang dilontarkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ditanggapi berbeda-beda oleh sebagian kalangan. Ada yang setuju, ada yang menolak.

Melihat hal ini, Ketua Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) Muhammad Syauqillah angkat bicara. Menurutnya, ciri dan strategi penceramah radikal yang dipaparkan BNPT bukanlah masalah yang perlu diperdebatkan. Ia menilai, yang dilakukan BNPT telah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai badan yang menanggulangi terorisme.

“Apa yang disampaikan BNPT itu sudah sesuai dengan koridornya. Ciri ciri penceramah itu saya sepakat, dan faktanya memang demikian,” ujar Syauqillah, di Jakarta, Jumat (11/3).

Baca juga : Perlu Upaya Intensif Strerilkan Mimbar Agama Dari Penceramah Radikal

Ia melanjutkan, sejatinya, poin-poin yang dikemukakan BNPT terkait lima ciri atau indikator penceramah radikal dalam konteks kajian radikalisme terorisme sesuai fakta dan data. Syauqillah menilai, jika melihat dari 5 poin yang dikemukakan BNPT, intinya adalah bahwa apapun yang menyalahi konsensus nasional yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, adalah radikal. 

“Jadi, apa pun yang namanya separatis, khilafah, dan lain-lain kalau menyalahi konsensus Indonesia sebagai darul ahdi wa syahadah (negara berdasarkan kesepakatan), maka itu radikal,” jelasnya.

Ia lalu mengkritisi pihak-pihak yang mempermasalahkan pernyataan BNPT tersebut. Dia menyebut, pihak itu tidak memahami kontekstualisasi kronologis mencuatnya isu penceramah radikal. “Karena kalau kita kembali ke kronologisnya, itu kan forum internal TNI-Polri. Wajar saja Presiden memberikan instruksi kepada lembaga di bawahnya. Pihak yang merasa kurang puas, mungkin tidak memahami kontekstualisasi kronologinya seperti apa,” ungkap dosen Sekolah Kajian Stratejik dan Global, Universitas Indonesia ini.

Baca juga : KSP: Pesan Presiden Soal Penceramah Radikal Tidak Mengada-ada

Ia menegaskan, perlunya untuk memahami konteks radikal sebagai segala sesuatu yang menyalahi konstitusi. “Secara konsensus nasional, kita sudah menyepakati Pancasila. Jika ada yang lain yang mempromosikan di luar kesepakatan dari konsensus nasional kita, itu radikal, di situ aja,” tegasnya.

Ketua Program Studi Kajian Terorisme Universitas Indonesia ini melanjutkan, polemik penceramah radikal yang telah menginfiltrasi berbagai lapisan sosial masyarakat seharusnya menggugah kesadaran akan pentingnya upaya bersama demi mensterilkan ruang mimbar agama dari penceramah radikal. “Perlu keterlibatan semua pihak untuk bahu-membahu. Tidak hanya pemerintah saja, namun juga aktor-aktor di luar pemerintahan perlu aware soal isu ini,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, semua pihak harus ikut serta menutup peluang bagi kelompok yang kemudian menyalahi konsensus nasional dan mempolitisasi agama untuk kepentingan golongan mereka. “Di BPET MUI, kami membuat perbaruan fatwa yang berisi masukan dan justifikasi keharaman menyalahi konsensus nasional. Ini yang sedang kami dorong menyelesaikan problem dari hulu ke hilir,” tuturnya.

Baca juga : BP2MI Pulangkan Puluhan PMI Dari Ukraina Ke Kediaman Asal

Draft perbaruan fatwa berisi dua poin. Pertama, sebagai panduan bagi masyarakat bagaimana hukum Islam mengatur tentang hal-hal yang terkait dengan ekstremisme radikalisme dan terorisme. Kedua, mendorong dialog di MUI level kecamatan dan kabupaten sebagai bagian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kita coba dorong dialog. Setidaknya kita bisa memberikan semacam keterangan atau pencerahan atau informasi tentang apa yang sesungguhnya terjadi dalam konteks terorisme ini seperti apa,” ucap Syauqillah. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.