Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Komisaris PT Sekawan Intipratama Batal Bebas
Lolos Kasus Danareksa, Terjerat Perkara Asabri
Minggu, 13 Maret 2022 08:00 WIB
Sebelumnya
Sumedana mengatakan, petikan putusan MA diterima Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 11 Maret 2022 dan telah ditindaklanjuti oleh jaksa eksekusi. “Yaitu mengeluarkan tersangka dan atau terdakwa dari tahanan,” ujarnya.
Lepas dari perkar Danareksa Sekuritas, Rennier langsung berhadapan dengan kasus Asabri .
Dalam kasus Asabri, PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) diduga melakukan penawaran perdana saham SIAP pada 2008.
Baca juga : Hari Perempuan Internasional, KBRI Kolombo Kampanyekan Kesetaraan Gender
Kemudian, pada 2014 melakukan penawaran umum terbatas I dengan hak memesan efek terlebih dahulu. Sehingga sejak saat itu Fundamental Resource menguasai 99,74 persen saham SIAP.
Rennier diketahui sebagai beneficial owner Fundamental Resources dan PT Indo Wana Bara Mining Coal (IWBMC).
Pada 24 September 2014 dan 6 Februari 2015, Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham SIAP.
Baca juga : Dolar AS Babak Belur, Rupiah Perkasa Lagi
Namun, PT Asabri tetap melakukan pembelian saham SIAP melalui PT Evio Sekuritas di pasar negosiasi dengan harga Rp 170 per lembar sampai Rp 415 per lembar.
Pembelian saham SIAP pada Desember 2014 dilakukan pada saat harga tinggi. Setelah itu saham SIAP mengalami penurunan harga.
Dalam perkara Asabri, ada delapan orang yang telah diseret ke meja hijau. Mereka didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp 22,7 triliun dalam pengelolaan dana investasi Asabri.
Baca juga : Apresiasi Perayaan Natal, Wamenag: Mari Terus Rajut Persaudaraan
Delapan orang yang diseret ke pengadilan ialah Direktur Utama PT Asabri periode 2008-2016, Adam Damiri; Direktur Utama PT Asabri periode 2012-2015, Sonny Widjaja; Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015, Bachtiar Effendi; Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019, Hari Setianto.
Kemudian sejumlah pihak swasta, yakni Presiden Direktur PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi; Presiden PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat; Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro; dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations, Jimmy Sutopo. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya