Dark/Light Mode

Percepat Pembahasan RUU PPRT, KSP Akan Inisiasi Pembentukan Gugus Tugas

Senin, 14 Maret 2022 12:32 WIB
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko saat menerima audiensi koalisi sipil pengesahan RUU PPRT, di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (14/3). (Foto: Humas KSP)
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko saat menerima audiensi koalisi sipil pengesahan RUU PPRT, di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (14/3). (Foto: Humas KSP)

 Sebelumnya 
Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato tentang pentingnya pengesahan RUU tersebut, DPR langsung merespon dengan cepat. "Endorsement dari bapak Presiden sangat pentinng, agar RUU PPRT ini menjadi perhatian DPR," tutur Eva.

Baca juga : Percepat Penanganan Korupsi Di Babel, KPK Koordinasi Dengan BPKP

Anggota DPR RI 2014-2019 ini juga mengungkapkan, setiap tahun pekerja rumah tangga masih mengalami praktik perbudakan modern. Mulai dari soal gaji, eksploitasi jam kerja, hingga kekerasan fisik dan seksual.

Baca juga : Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Tidak Akan Berhasil Tanpa Peran Anak Bangsa

"UU PPRT sudah sangat mendesak untuk dibahas dan disahkan. Karena UU ini juga akan membantu suksesnya perlindungan negara kepada PRT di luar negeri," tegas politisi PDIP itu. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.