Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dikawal Sejak Pembahasan

KSP Happy, Sertifikat Vaksin Internasional Akhirnya Gol

Sabtu, 5 Februari 2022 08:33 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wishnuwardhani (Foto: KSP)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wishnuwardhani (Foto: KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kantor Staf Presiden (KSP) telah menginisiasi dan mengawal pembahasan hingga penerbitan sertifikat vaksin, bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Pembahasan sertifikat vaksin Indonesia yang diakui dunia internasional atau sertifikat vaksin internasional dilakukan sejak Mei 2021," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wishnuwardhani, di Jakarta, Sabtu (5/2).

Fadjar menceritakan, pembahasan vaksin internasional berawal saat KSP memfasilitasi pertemuan Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan perwakilan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) pada awal Mei 2021.

Baca juga : Cakep, Sertifikat Vaksin Internasional Dari Kemenkes Sudah Standar WHO

"Saat itu, dilakukan pembahasan terkait tes PCR bagi CPMI yang akan berangkat melalui IJEPA, dan pengakuan vaksin dan tes PCR untuk Covid-19 yang diakui pemerintah Jepang," terangnya.

Dari pertemuan itu, akhirnya dilakukan pembahasan secara paralel terkait pelaksanaan evaluasi tes dan vaksin bagi CPMI serta melakukan debottlenecking permasalahan sertifikat vaksin pada aplikasi PeduliLindungi, yang tidak diakui dan tidak dapat dibaca oleh negara lain.

"Pertemuan tersebut merekomendasikan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan, untuk mengambil langkah. Agar sertifikat vaksin Covid-19 Indonesia dapat mengikuti standar WHO, serta dapat dibaca dan diakui oleh negara lain," sambungnya.

Baca juga : Sertifikat Vaksin Kini Ada QR Code, Sesuai Standar Internasional

KSP serius mendorong sertifikat vaksin Covid-19 internasional, mengingat pengakuan sertifikat vaksin Covid-19 Indonesia ini sangat penting bagi seluruh WNI pelaku perjalanan luar negeri. Baik sebagai pemerintah, pekerja migran, pebisnis, pelajar/mahasiswa, pelaku umroh dan haji dan lainnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) Saiful Mahfud menyampaikan apresiasi kepada pemerintah khususnya KSP dan Kementerian Kesehatan, atas keberhasilan peluncuran Sertifikat Vaksin yang dapat diakui secara internasional.

"Dengan penerbitan sertifikat vaksin internasional, penempatan PMI bisa berjalan kembali," ucapnya.

Baca juga : Kemenkes Terbitkan Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar WHO, sehingga bisa terbaca dan diakui di luar negeri. Termasuk, kode QR yang tercantum di dalamnya.

Sertifikat yang bisa diunduh pada aplikasi PeduliLindungi ini adalah bukti WNI telah menerima vaksinasi primer lengkap. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.