Dark/Light Mode

Kebut Penyelesaian PTSL, BPN Kota Bekasi Bentuk 3 Tim

Rabu, 2 Februari 2022 20:53 WIB
Sertifikat tanah/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Sertifikat tanah/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam mempercepat penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022, Kantor Pertanahan Kota Bekasi membentuk tiga tim. Tim ini bertugas melakukan sosialisasi kepada pemohon dan aparat terkait di Kelurahan dan Kecamatan untuk pengumpulan data fisik (Puldasik) dan data yuridis bidang tanah yang masuk dalam program PTSL.

Kepala Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi Andi Bakti Djufri menjelaskan, tahun ini, pihaknya mendapatan target PTSL sebanyak 17 ribu bidang. Terdiri atas Peta Bidang Tanah (PBT) 8 ribu bidang dan Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) 9 ribu bidang yang tersebar di 3 kelurahan di Kecamatan Pondok Melati.

“Tahun ini kami mendapatkan target PTSL sebanyak 17 ribu bidang yang terdiri dari PBT sebanyak 8 ribu bidang dan SHT 9 ribu bidang,” terang melalui Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Kota Bekasi Abdul Gani, Rabu (2/2).

Baca juga : Kata KPK, Pengembalian Uang Ketua DPRD Bekasi Tak Pengaruhi Pembuktian Suap

Untuk menyelesaikan Program Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan Presiden Jokowi, yang kini menjadi maskot nasional di bidang keagrarian tersebut, BPN Kota Bekasi sudah membentuk tiga tim PTSL yang terdiri dari pegawai Kantor Pertanahan Kota Bekasi dan Pejabat Kelurahan yang wilayahnya mendapatkan program PTSL. Abdul Gani mengatakan, tujuan pembentukan tim PTSL adalah untuk pengukuran di lapangan, pengumpulan data fisik dan pengumpulan data yuridis terkait alas hak dan bukti-bukti kepemilikan, sehingga dalam prosesnya nanti bukti fisik dan yuridis dapat sesuai serta memiliki kekuatan hukum.

“Bapak Kakantah (Kepala Kantor Pertanahan) menargetkan, pada akhir triwulan pertama 2022, sudah ada sertifikat PTSL yang dibagikan kepada masyarakat. Untuk itu, semua anggota tim PTSL harus terus menjalin koordinasi dengan kelurahan, pemohon, serta pihak terkait dalam pengumpulan data yuridis,” katanya.

Untuk mencapai target penyelesaian PTSL 2022 ini, pihaknya mengajak peran serta dari para perangkat kelurahan bekerja sama dengan tim pelaksana percepatan pendaftaran PTSL dalam melayani masyarakat. Agar masyarakat dapat memiliki bukti kepemilikan yang sah atas tanah mereka untuk menghindari terjadinya konflik pertanahan.

Baca juga : Kemenag Sesuaikan Sistem Jam Kerja Untuk Cegah Omicron

”Banyak keuntungan dengan memiliki sertifikat tanah. Selain sebagai bukti kepemilikan yang sah atas tanah, juga dapat membangkitkan roda perekonomian warga, karena sertifikat tanah dapat dijadikan sebagai jaminan ke bank untuk modal usaha,” terangnya.

Gani menambahkan, selain melakukan sertifikasi tanah warga dalam program PTSL, tahun ini, pihaknya juga melakukan sertifikasi ratusan bidang tanah Barang Milik Negara (BMN) dan milik PLN. 

Abdul Madjid (49), seorang warga Kelurahan Jati Murni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, mengaku senang daerahnya tahun ini mendapatkan program PTSL. Dengan demikian, dirinya dapat mensertifikatkan bidang tanahnya yang selama ini hanya memiliki bukti girik. “Alhamdulilah, tahum ini Kelurahan Jati Murni mendapatkan program PTSL, sehingga kami warga bisa mensertifikatkan tanah dengan biaya murah dan cepat,” ujarnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.