Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Dinilai Terbukti Lakukan Terorisme, Eks Sekum FPI Munarman Dituntut 8 Tahun Bui
Senin, 14 Maret 2022 15:32 WIB
Sebelumnya
Hal yang memberatkan, menurut jaksa, Munarman tidak mendukung pemerintah dalam memberantas terorisme, pernah dihukum, dan terdakwa tidak menyesali perbuatannya. Munarman pernah menjalani hukuman 1,6 tahun penjara pada 2008.
Baca juga : Dinilai Sejahterakan Nelayan, MA Sunat Hukuman Edhy Prabowo Jadi 5 Tahun Penjara
Saat itu dia dinyatakan terbukti bersalah terlibat dalam kerusuhan yang dikenal dengan Insiden Monas. Hal yang meringankan, Munarman merupakan tulang punggung keluarga. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya