Dark/Light Mode

Dituntut 8 Tahun Penjara, Munarman: Jaksa Kurang Serius

Senin, 14 Maret 2022 16:13 WIB
Munarman. (Foto: Ist)
Munarman. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Ajakan dan motivasi yang disampaikan Munarman dan kelompoknya, ditindaklanjuti dengan melakukan pelatihan tempur yang pada akhirnya ada beberapa peserta yang hijrah ke Suriah.

Beberapa di antaranya juga melakukan aksi bom bunuh diri. Di antaranya, peristiwa pengeboman gereja di Filipina 2019 dan gereja di Makassar.

Baca juga : Permintaan Tinggi Jelang Puasa, Harga Pangan Merangkak Naik

Selain itu, Munarman juga terkait kepemilikan senjata api dan pelurunya sebanyak 24 butir peluru dan peluru senapan serbu M16 sebanyak 3 buah.

Hal yang memberatkan, menurut jaksa, Munarman tidak mendukung pemerintah dalam memberantas terorisme, pernah dihukum, dan tidak menyesali perbuatannya. 

Baca juga : KPK Tahan Penyuap Mantan Bupati Buru Selatan

Munarman pernah menjalani hukuman 1,6 tahun penjara pada 2008. Saat itu dia dinyatakan terbukti bersalah terlibat dalam kerusuhan yang dikenal dengan Insiden Monas. Sementara hal yang meringankan, Munarman merupakan tulang punggung keluarga. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.