Dark/Light Mode

Kasus Pengancaman, Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara

Jumat, 18 Februari 2022 14:42 WIB
Personel band Superman Is Dead (SID) I Gede Astina alias Jerinx. (Foto: Ist)
Personel band Superman Is Dead (SID) I Gede Astina alias Jerinx. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Personel band Superman Is Dead (SID) I Gede Astina alias Jerinx dituntut 2 tahun penjara karena terbukti melakukan pengancaman dengan kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

"Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 2 tahun dikurangi masa tahanan dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan," ujar jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jumat (18/2).

Baca juga : Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Jerinx diyakini jaksa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam merumuskan tuntutan, jaksa mempertimbangkan beberapa hal. Pertimbangan yang memberatkan karenya perbuatan Jerinx menimbulkan rasa takut pada Adam Deni. Selain itu Jerinx merupakan mantan narapidana. "Sedangkan hal meringankannya sopan dan mengakui kesalahan serta menyesal," imbuh jaksa.

Baca juga : Menaker Digoyang

Kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan ini terkait dengan akun Instagram Jerinx yang hilang. Penabuh drum band asal Denpasar itu menuding Adam Deni sebagai pelaku dibalik hilangnya akun tersebut.

Kecurigaan itu dilatarbelakangi oleh sejumlah hal. Pertama, menurut Jerinx, beberapa saat sebelum akunnya hilang ia sempat beradu argumen dengan Adam Deni di kolom komentar mengenai topik Covid-19.

Baca juga : Korupsi Tanah Munjul, Eks Dirut Sarana Jaya Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Penjara

Kedua, berdasarkan pengetahuannya, Jerinx menyebut Adam Deni mempunyai kemampuan Informasi Teknologi (IT) dan akses ke divisi siber penegak hukum.

Terlebih, Jerinx mendapat informasi bahwa Adam Deni mempunyai rekam jejak digital yang tidak baik. Misal beberapa kali menjebak selebgram.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.