Dark/Light Mode

KPK Setor Rp 2,2 Miliar Ke Kas Negara Dari 2 Terpidana Kasus Korupsi Jasindo

Kamis, 17 Maret 2022 20:21 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Sementara Solihah, juga dijatuhi vonis yang sama. Yang berbeda adalah jumlah uang pengganti yang harus dibayarkan. Solihah diwajibkan membayar uang pengganti Rp 483.700.000 subsider 3 bulan kurungan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.