Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Unsur Penyelenggara Negara Dan Kerugian Terpenuhi, KPK Terus Usut Kasus Korupsi Pengadaan Heli AW-101
Kamis, 17 Februari 2022 11:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan kasus dugaan rasuah pengadaan Helikopter Augusta Westland (AW) 101 terus berjalan.
"Saat ini, penyidikan perkara dimaksud masih berjalan dan tetap dilakukan KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (17/2).
Baca juga : Hore! KPK Nggak Tekor Usut Kasus Tanah Munjul
Penyidik komisi antirasuah, masih terus melakukan pengumpulan alat bukti. Merek juga berkoordinasi dengan lembaga yang berwenang untuk menghitung kerugian negara.
"Penanganan perkara tersebut naik ke proses penyidikan oleh KPK karena kami telah memiliki bukti permulaan yang cukup," tegasnya.
Baca juga : Banyak Kepala Daerah Tersangkut Kasus Korupsi, Ini Kata Tito
Selain itu, jubir berlatarbelakang jaksa tersebut menyampaikan, syarat unsur penyelenggara negara maupun batasan dugaan jumlah kerugian negara sebagaimana ketentuan Pasal 11 UU tentang KPK, juga telah terpenuhi.
Karena itu, meski ada pihak lain menghentikan kasus tersebut, KPK tidak akan mengikutinya. "Penghentian penyidikan oleh penegak hukum lain tentu tidak mempengaruhi proses penyidikan yang sedang KPK lakukan saat ini," tandas Ali.
Baca juga : Optimis, Tahun Ini Kita Terbebas Dari Pandemi
Sebelumnya, KPK dan TNI membongkar dugaan korupsi pada pembelian helikopter AW-101 oleh TNI AU. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya