Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sesalkan Sikap Nyinyir Penyatuan Tanah Dan Air Di IKN

Perekat Nusantara: Prosesi Adat Merupakan Budaya Yang Harus Dilestarikan

Kamis, 17 Maret 2022 20:56 WIB
Presiden Jokowi melakukan prosesi penyatuan air dan tanah di Titik Nol, IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, Senin (14/3) yang berasal dari 34 Provinsi di Indonesia yang di bawa oleh masing-masing Gubernur. (Foto: Biro Setpres)
Presiden Jokowi melakukan prosesi penyatuan air dan tanah di Titik Nol, IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, Senin (14/3) yang berasal dari 34 Provinsi di Indonesia yang di bawa oleh masing-masing Gubernur. (Foto: Biro Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) menyayangkan sikap nyinyir sejumlah pihak yang menilai prosesi penyatuan tanah dan air di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai ritual mistik dan primitif. Nyinyiran tersebut, salah satunya datang dari sosok Politisi Partai Demokrat Benny K. Harman.

Koordinator Perekat Nusantara Petrus Selestinus menyebut, Benny tak seharusnya melontarkan kritik terhadap prosesi tersebut. Sebab, dia lahir dan dibesarkan dalam lingkungan budaya yang lekat dengan ritual tradisional.

"Dalam kesehariannya, pada moment tertentu tidak terlepas dari ritual adat, baik oleh para orang tua leluhur di kampung maupun dalam lingkungan di sekitar tempat tinggal," ujar Petrus dalam siaran pers, Kamis (16/3).

Baca juga : Jokowi Tahan Panas

Menurut Petrus, kritik itu tidak berdasar. Sebab, pembangunan IKN Nusantara memiliki visi sebagai kota masa depan yang dibangun berlandaskan identitas nasional.

Pembangunan IKN, merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia dari 34 provinsi berbeda berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Proses penyatuan air dan tanah, kata Petrus, merupakan bagian dari sikap pengakuan, penghormatan dan pelindungan terhadap tradisi budaya bangsa yang beragam.

Baca juga : Jepang Serahkan Hibah Mesin Penjernih Air Di Desa Wirotaman, Kabupaten Malang

Hadirnya sejumlah menteri, Ketua MPR, dan 34 Gubernur dari seluruh Indonesia juga membuktikan, negara mengakui, menghormati, dan melindungi tradisi budaya lokal masing-masing daerah dengan segala perbedaannya.

Petrus mengatakan, meski tradisi budaya lokal memiliki perbedaan, akan tetapi budaya Indonesia juga memiliki persamaan pada umumnya.

Karena itu ritual penyatuan tanah dan air dalam membangun sebuah daerah baru selalu diawali dengan prosesi ritual adat istiadat sesuai hukum adat masing-masing daerah. "Seperti halnya membangun rumah baru," terangnya.

Baca juga : Ganjar Minta Maaf, Polisi Bebaskan 64 Orang Yang Diamankan

Dia pun menilai, pihak-pihak yang menolak atau keberatan dengan proses ritual penyatuan IKN Nusantara sebagai kaum munafikin, atau tak sesuai antara perkataan dengan perbuatan. "Atau mereka sudah mengalami disrupsi dari akar budayanya sendiri akibat pragmatism," sindirnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.