Dark/Light Mode

Semoga Santunan Kematian Para Nakes Segera Cair

Selasa, 22 Maret 2022 06:40 WIB
Ilustrasi Tenaga Kesehatan. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Tenaga Kesehatan. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Akun @Iphulalamsyah mengeluhkan insen­tif santunan kematian istrinya sebagai bidan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Sejak Juni 2021 hingga sekarang belum juga tuntas. “Mohon segera diselesaikan,” harap dia.

Akun @Rezzamahmed juga mengeluhkan insentif para nakes di RSUD Meuraxa, Kota Banda Aceh, yang belum dibayarkan sejak April 2021.

“Semoga segera diselesaikan, karena mereka sudah bekerja keras dan tidak kenal lelah selama pandemi Covid-19,” kata @ coffeelover936.

Baca juga : Puan Makin Wangi

Menurut @Suhariadi30, banyak nakes saat ini sudah tidak mendapat santunan dana kematian dan insentif lagi.

Akun @KardoSony menegaskan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya mempercepat realisasi pembayaran insentif dan santunan nakes yang menangani Covid-19. Termasuk tunggakan insentif pada 2020 lalu. “Total pagu untuk pembayaran insentif dan santunan kematian nakes tahun 2021 Rp 9,078 triliun,” sebut dia.

Akun @RonaldLampard8 menambahkan, untuk santunan kematian, Kemenkes telah membayarkan sebesar Rp 93,6 miliar kepada 312 nakes selama 2021. Pemerintah juga telah membayarkan insentif nakes pada 2020 den­gan jumlah Rp 1,469 triliun atau 99,3 persen dari pagu tunggakan.

Baca juga : Cegah Meluasnya LSD, Kementan Vaksinasi Sapi Di Riau

“Kabar santunan kematian nakes yang tidak dibayar itu hoaks, karena ada anggarannya & telah dibayarkan,” ujar @riverheaven.

Akun @riverheaven memastikan santunan kematian untuk nakes telah dibayarkan sebesar Rp 49,8 miliar kepada 166 nakes di tingkat pusat. Selain itu, Pemerintah juga telah mem­bayar insentif Rp 2,9 triliun untuk 375 ribu nakes seluruh Indonesia selama 2021.

“Kita sangat sedih melihat jumlahnya dan ini menggambarkan risiko yang luar biasa, insentif daerah juga sudah dibayarkan,” tim­pal @GaranganCool.

Baca juga : Indosiar Janjikan Deretan Program Spesial Sambut Ramadan

Akun @rahayupuspa7 menjelaskan mekanisme pembayaran insentif. Secara umum dilakukan melalui pengajuan usulan pembayaran insentif nakes oleh pimpinan fasyankes/institusi kesehatan. “Selanjutnya akan diverifikasi serta validasi agar dapat disalurkan,” tuturnya.

Akun @KemenkesRI mengatakan, pembe­rian insentif, penghargaan dan santunan serta jaminan perlindungan yang diberikan kepada nakes adalah bentuk apresiasi Pemerintah atas perjuangan, pengabdian dan kerja keras mereka dalam penanganan pandemi Covid-19. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.