Dark/Light Mode

KPK Buka Peluang Panggil Anies Baswedan Dalam Kasus Formula E

Rabu, 23 Maret 2022 14:59 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Ini kali kedua Politikus PDIP tersebut diklarifikasi oleh KPK terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Dalam pemeriksaan kali ini, politisi PDIP itu mengaku dikonfirmasi soal persetujuan rencana penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu. Pras menyebut, penganggarannya memang dibahas di badan anggaran DPRD DKI Jakarta.

Baca juga : Belum Pernah Panggil Anies, Ketua DPRD DKI Minta KPK Transparan Dan Akuntabel Usut Kasus Formula E

"Tapi, dalam pembahasan badan anggaran, sebelum menjadi Perda APBD, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sudah meminjam Bank DKI Rp 180 miliar. Itu aja, penekanannya di situ," bebernya.

Baca juga : Kerap Bantu Gereja, Anies Baswedan Disebut Sosok Toleran

Dia menegaskan, DPRD sama sekali tak mengetahui soal peminjaman uang Rp 180 miliar itu. "Tidak, kita nggak tahu. Semua masalah anggaran, mereka-mereka (Pemprov DKI) yang buat, kita nggak tahu," tegas Pras. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.