Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penyederhanaan Surat Suara
Jangan Bikin Rakyat Tambah Bingung Deh
Kamis, 24 Maret 2022 07:40 WIB
Sebelumnya
Sebelumnya, Ketua KPU Ilham Saputra menjelaskan, penyederhanaan surat suara dilakukan berdasarkan evaluasi pemilu 2019. Selain menghindari korban petugas, penyederhanaan ini juga untuk menghindari kesalahan dalam perhitungan formulir C.
“Ini adalah ikhtiar kami, berkaca pada Pemilu 2019 ada korban dari petugas kami. Sangat rumit dalam teknis pelaksanaannya,” kata Ilham usai simulasi di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3).
Baca juga : Penundaan Pemilu Terlaksana Jika Dukungan Rakyat Kuat
Sekadar mengingatkan, 894 petugas pemilu 2019 meninggal dunia dan 5.175 petugas jatuh sakit. Alasannya, beban kerja terlalu berat.
Untuk diketahui, pemungutan suara Pemilu 2019 terdiri dari 5 surat suara.
Baca juga : Beringin Mampu Bikin Indonesia Timur Kuning
Nah, untuk simulasi kali ini, KPU menyediakan dua model surat suara. Model pertama, dua surat suara. Satu terdiri dari Presiden dan DPR. Satu lagi DPD dan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Untuk model kedua ada tiga surat suara. Pertama surat suara pemilihan Presiden, Wakil Presiden, dan DPR. Kedua surat suara DPD. Ketiga surat suara DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Baca juga : Garmin Luncurkan Seri Instinct 2, Jam Tangan Pintar Dan Tangguh
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menambahkan, simulasi ini untuk mengevaluasi upaya efisiensi penggunaan kertas dan anggaran Pemilu 2024.
“Jadi kami ingin sekali mengetahui kesan publik terhadap penyederhanaan surat suara yang kita siapkan,” kata Evi. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya