Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Vonis hakim itu lebih ringan dari tuntutan JPU KPK yang menuntut terdakwa Sudarso dengan pidana penjara selama 3 tahun. Terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya