Dark/Light Mode

Syarat Hapus Karantina

Jumlah Yang Divaksinasi Kudu Tinggi Dulu

Kamis, 10 Maret 2022 07:25 WIB
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, dr Siti Nadia Tarmizi. (Foto: Satgas Covid-19)
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, dr Siti Nadia Tarmizi. (Foto: Satgas Covid-19)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelan tapi pasti, sejumlah negara bertahap mulai menanggalkan beberapa aturan berbasis protokol kesehatan (prokes). Salah satunya, kebijakan karantina bagi semua Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di pintu masuk kedatangan internasional.

Tak cuma di Amerika dan Eropa. Penghapusan aturan wajib karantina saat ini juga sudah berjalan di negara-negara tetangga kita. Tapi perlu dicatat, kebijakan tersebut berjalan tiba-tiba.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, dalam menjalankan kebijakan tersebut mereka punya indikator. Antara lain, capaian vaksinasi sudah tinggi.

Baca juga : Pakai 4 Heli, 8 Jenazah Korban KKB Beoga Dievakuasi Ke Timika

“Kebijakan pembukaan pintu masuk di negara-negara lain menunjukkan bahwa kebijakan itu disertai cakupan vaksinasi. Serta laju penularan dan angka Covid-19,” katanya saat mewakili Menteri Kesehatan dalam Webinar IA-ITB bertajuk Tantangan Pengelolaan Transportasi Udara Pasca Pandemi, kemarin.

Kebijakan tanpa karantina telah diterapkan oleh negara-negara kompetitor RI di bidang penerbangan dan pariwisata. Jika Indonesia mau ikut hapus karantina di seluruh bandara tentu laju vaksinasi harus dikebut supaya tinggi. Saat ini baru provinsi Bali yang mencoba kebijakan tanpa karantina. Hal itu dilakukan setelah capaian vaksinasi Covid-19 di Pulau Dewata sudah di atas 70 persen.

“Penerapan di Bali diharapkan dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan,” tuturnya.

Baca juga : Ini Kata Eks Direktur WHO Asia Tenggara

Adapun negara tetangga yang menjadi kompetitor Indonesia di bidang penerbangan dan pariwisata seperti Singapura telah melakukan pembukaan border lebih dulu.

“Di sana (Singapura) cakupan vaksin sudah mencapai di atas 90 persen dari populasi penduduknya,” katanya.

Begitu juga Malaysia yang sudah menghapus kebijakan karantina. Progres vaksinasi disana mencapai 79 persen lebih. Serupa seperti Vietnam, dimana vaksinasi dosis kedua mereka sudah di atas 79 persen dari populasi. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.