Dark/Light Mode

KPK Telusuri Aliran Uang Eks Walkot Banjar Herman Sutrisno

Rabu, 30 Maret 2022 17:40 WIB
Mantan Walkot Banjar Herman Sutrisno. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Walkot Banjar Herman Sutrisno. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang yang diterima mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno dari beberapa perusahaan. Uang itu diduga diberikan untuk memuluskan proses perizinan usaha di wilayah Kota Banjar.

Hal ini didalami saat penyidik komisi antirasuah memeriksa sejumlah saksi pada Selasa (29/3) di kantor BPKP Provinsi Jawa Barat.

Baca juga : Garap Politikus NasDem, KPK Telusuri Aliran Uang Hingga Aset Bupati Probolinggo

Mereka adalah Direktur CV Citra Prima Citra Reynantra, ajudan wali kota Smamat Rahmat, Dirut PT Brahmakerta Adiwira Yufizar, Direktur CV Mungaran Cahaya Wahyu Utama S, Dirut PT Sentra Karyatama Prima Erman Hendrawan, dan Dirut PT Promix Prima Karya, Ahadiyat.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dari beberapa perusahaaan untuk tersangka HS karena mempermudah diterbitkannya proses perizinan usaha di wilayah Kota Banjar," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (29/3).

Baca juga : Pertemuan IPU Hasilkan Komitmen Bereskan Permasalahan Dunia

Sementara satu saksi lain, yakni karyawan PT Artha Buana Mandiri, Abdul Muhyi, tidak hadir. "Tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang," imbuhnya.

KPK telah menetapkan Wali Kota Banjar periode 2003-2008 dan periode 2008-2013, Herman Sutrisno dan Direktur CV Prima, Rahmat Wardi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Banjar tahun 2008-2013 dan dugaan penerimaan gratifikasi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.