Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang yang diterima mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno dari beberapa perusahaan. Uang itu diduga diberikan untuk memuluskan proses perizinan usaha di wilayah Kota Banjar.
Hal ini didalami saat penyidik komisi antirasuah memeriksa sejumlah saksi pada Selasa (29/3) di kantor BPKP Provinsi Jawa Barat.
Baca juga : Garap Politikus NasDem, KPK Telusuri Aliran Uang Hingga Aset Bupati Probolinggo
Mereka adalah Direktur CV Citra Prima Citra Reynantra, ajudan wali kota Smamat Rahmat, Dirut PT Brahmakerta Adiwira Yufizar, Direktur CV Mungaran Cahaya Wahyu Utama S, Dirut PT Sentra Karyatama Prima Erman Hendrawan, dan Dirut PT Promix Prima Karya, Ahadiyat.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dari beberapa perusahaaan untuk tersangka HS karena mempermudah diterbitkannya proses perizinan usaha di wilayah Kota Banjar," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (29/3).
Baca juga : Pertemuan IPU Hasilkan Komitmen Bereskan Permasalahan Dunia
Sementara satu saksi lain, yakni karyawan PT Artha Buana Mandiri, Abdul Muhyi, tidak hadir. "Tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang," imbuhnya.
KPK telah menetapkan Wali Kota Banjar periode 2003-2008 dan periode 2008-2013, Herman Sutrisno dan Direktur CV Prima, Rahmat Wardi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Banjar tahun 2008-2013 dan dugaan penerimaan gratifikasi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya