Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Garap Politikus NasDem, KPK Telusuri Aliran Uang Hingga Aset Bupati Probolinggo
Jumat, 25 Maret 2022 12:20 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi NasDem M Haerul Amri dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.
Dalam pemeriksaan, Haerul Amri didalami soal aliran uang hingga aset milik Puput dan Hasan. Hal yang sama juga didalami penyidik komisi antirasuah dari Staf Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Ajeng Nur Hanifah, serta Wiraswasta, Nurhayati.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran uang yang diterima tersangka PTS dkk dan dugaan lain mengenainya adanya aset-aset milik tersangka PTS dengan mengatasnamakan pihak-pihak tertentu dengan maksud untuk menyamarkan kepemilikannya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (25/3).
Sementara itu, tiga orang saksi yang berkaitan dengan perkara Puput Tantriana Sari mangkir alias tidak memenuhi panggilan KPK.
Berita Terkait : Legislator NasDem Dicecar Soal Aliran Uang Korupsi Eks Bupati Buru Selatan
Ketiga saksi itu adalah PNS Heri Mulyadi, Staf Bagian Protokol Dan Rumah Tangga Meliana Ditasari, serta karyawan swasta Agus Salim Pangestu. "Dilakukan penjadwalan ulang kembali," imbuhnya.
KPK menetapkan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berita Terkait : Garap 4 Saksi, KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi DID Tabanan Bali
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya, yakni kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di Probolinggo, yang menjerat pasutri itu.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya